Begini Modus Baru Begal di Bekasi

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 6 Agustus 2015 05:34 WIB

Infografis "Begal Tak Sepi Diburu Polisi". (ILUSTRASI: RIZAL ZULFADLI)

TEMPO.CO, Bekasi - Aksi perampokan dengan modus baru terjadi di Kota Bekasi. Modusnya yaitu pelaku memancing korban dengan cara menaruh telepon selular seolah-olah hilang karena jatuh. Sasaran perampok, ialah korban yang menemukan telepon tersebut saat mengembalikan.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Imam Irawan menuturkan, peristiwa itu menimpa Eli Kanowaruwu pada Selasa dinihari, 4 Agustus 2015, sekitar pukul 03.00, di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur. Eli yang bermaksud ingin mengembalikan telepon selular temuannya dihajar kawanan tak dikenal berjumlah 12 orang.

"Sepeda motor dan telepon selular korban dirampas," kata Imam, Rabu, 5 Agustus 2015. Imam mengatakan, korban menemukan telepon selular buatan Cina pada Ahad malam. Berselang beberapa jam kemudian, telepon yang ditemukan itu berdering. Ternyata pelaku menghubunginya, dengan berpura-pura kehilangan.

Antara korban dan pelaku lalu membuat janji. Setelah sepakat, mereka bertemu di tempat kejadian perkara. Tak disangka, seusai mengembalikan korban malah menjadi sasaran empuk pelaku. Korban dipukuli dan diambil hartanya yaitu sepeda motor jenis Honda Beat B-3376-KTC. "Korban ditolong warga dibawa ke rumah sakit," kata Imam.

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat. Tak lama kemudian, petugas Reskrim menangkap tiga pelaku yang masih berusia 16 tahun. Dari keterangan ketiganya, polisi menangkap Hendrik, 27 tahun, dan Jamaludin, 19 tahun di Cikupa, Tangerang, Banten. "Kedua tersangka ini otaknya," kata dia. "Mereka adalah residivis kasus pencurian dan penganiayaan."

Dari penyelidikan sementara, ke dua pelaku ini menghasut bocah-bocah tanggung untuk melakukan perbuatan kriminal. Adapun tujuh pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga belum menemukan harta korban yang diambil pelaku, karena dibawa pelaku yang masih buronan polisi tersebut. "Kami terus melakukan pengembangan," kata Imam.

Akibat perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolsek Bekasi Timur. Dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. "Kasus ini tergolong modus baru di wilayah kami," kata dia. "Karena baru pertama kali."

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

22 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

24 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

24 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

34 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

27 Februari 2024

Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya