10 Tahun Urus Izin, Ini yang Dilakukan Gereja Santa Clara
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 11 Agustus 2015 13:52 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Sekretaris Forum Umat Beragama Kota Bekasi Hasnul Khalid mengatakan pihaknya sempat menolak tiga kali rekomendasi pembangunan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara. Alasannya, pihak gereja mengajukan pembangunan tak melalui prosedur.
"Mengajukan sejak sepuluh tahun lalu," kata Hasnul kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015. Pertama, kata dia, gereja melakukan manipulasi data perihal perizinan kepada warga muslim sekitar minimal 60 orang.
Kedua, kata dia, pihak gereja belum mengantongi rekomendasi dari lurah dan camat. Padahal rekomendasi diberikan setelah ada tim yang melakukan kajian ihwal pembangunan gereja tersebut. "Terakhir, tanah yang akan dibangun belum bersertifikat," ujarnya. (Baca: Gereja Santa Clara Ditolak, Wali Kota Bekasi: Tak Ada Cacat)
Saat ini, kata Hasnul, sejumlah persyaratan itu sudah dipenuhi. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan verifikasi di lapangan. Hasilnya, pihak gereja mengajukan perizinan sesuai dengan prosedur yang ada. "Tak ada masalah," tutur Hasnul.
Rekomendasi diberikan setelah sejumlah jemaat yang beribadah di rumah tinggal dan rumah toko sepakat untuk pindah. Sebab, beribadah di tempat yang bukan tempat ibadah rentan terjadi gesekan di lingkungan. "Rumah ibadah ilegal itu bisa ditertibkan, jemaat dipindahkan," ucapnya.
Hasnul menambahkan, Gereja Santa Clara akan dibangun di tanah seluas 6.000 meter persegi di RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Adapun tanah yang dipakai untuk bangunan hanya sekitar 1.500 meter persegi. Karena itu, ia membantah bahwa gereja tersebut terbesar se-Asia Tenggara. "Hanya isu yang berkembang di masyarakat," kata Hasnul. (Baca: Tolak Gereja Clara Dibangun, Ini Kata Forum Komunikasi )
Rencana pembangunan Gereja Santa Clara ditolak oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi karena tak diajak berbicara perihal pembangunan gereja tersebut. Alasannya, Bekasi Utara merupakan kota santri.
Seorang perwakilan dari forum tersebut, Ustad Idofi, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan. Sebab, selama proses itu, pihaknya merasa tak dilibatkan. Karena itu, Aliansi bersepakat dengan pemerintah untuk saat ini dalam status quo. "Kami sendiri juga harus menjaga kondusivitas di lingkungan," ujarnya.
ADI WARSONO