Penipu Polisi Ini Tak Kapok Menipu Polisi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 18 Agustus 2015 21:15 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ony Suryanto seharusnya menghirup udara bebas setelah mendapat remisi hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, kemarin. Namun, belum sempat dia melangkah keluar dari pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan Salemba, dia sudah ditangkap lagi oleh polisi.

Penyidik Subdirektorat Reserses Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pria berusia 32 tahun itu. Tuduhannya adalah penipuan terhadap polisi hingga pejabat. Padahal, Ony mendekam di penjara selama dua tahun juga karena terbukti melakukan penipuan yang sama dengan korban polisi dan pejabat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan Ony mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian. Dia menipu dengan cara menghubungi anggota polisi hingga pejabat daerah yang baru dilantik. "Kami mendapatkan banyak laporan penipuan,” kata Khrisna, Senin, 17 Agustus 2015.

Menurut Khrisna, banyak anggota polisi yang percaya dengan Ony lantaran fasih dalam meniru ucapan petinggi kepolisian. Ony, kata dia, kerap mengaku sebagai pejabat kepolisian yang tengah bertugas di suatu tempat dan membutuhkan uang. "Gaya bahasanya saat menipu persis polisi senior," ujarnya.

Setelah anggota polisi meyakini jika telepon dari Ony merupakan atasannya yang sedang membutuhkan uang, anggota polisi yang ditelepon akan segera mentransfer uang ke nomor rekening yang diminta oleh Ony. Nomor rekening tersebut dibuat Ony dengan menggunakan nama teman perempuannya yang dikenal melalui media jejaring sosial. Ony mengancam ke beberapa teman perempuannya tersebut untuk membuka rekening. “Jika perempuan tersebut tak mau, Ony mengancam akan menyebarkan foto bugil mereka,” kata Khrisna.

Kepala Unit V Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen menjelaskan, setelah korban mengirimkan uang ke nomor rekening tersebut, Ony kemudian akan meminta perempuan tersebut mentransfer uang pada nomor rekening narapidana lain dengan inisial NN dan IL.

Dari penipuan tersebut Ony membagi uang dengan NN dan IL. Jika hasil penipuan itu mendapat uang lebih besar dari Rp 1 juta, NN dan IL akan mendapatkan komisi 3 persen. Jika uang hasil penipuan di bawah Rp 1 juta, komisinya 5 persen. Untuk menipu, Handik menuturkan, Ony membeli ponsel dari petugas Lapas Salemba dengan inisial R.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat telepon genggam dan beberapa sim card. Ony akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan. "Selain itu, kami bisa menjerat Ony dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang," tuturnya.



GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

18 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya