Pelanggaran HAM Saat Gusur Warga, Ahok: Maksudnya HAMburger?

Reporter

Kamis, 27 Agustus 2015 11:10 WIB

Foto udara pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang keberanian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan kawasan ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan 30 kasus gusuran paksa di DKI yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bingung menanggapi temuan ini.

"Langgar HAM apa lagi sih? Maksudnya HAMburger?" katanya saat ditemui di Balai Kota, Rabu malam, 26 Agustus 2015.

Adapun pengacara publik dari LBH Jakarta, Alldo Felix Januardy, menyatakan penggusuran sarat unsur pelanggaran karena dilakukan tanpa memenuhi pendekatan. "Salah satu unsur yang dilanggar: pemerintah tak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara," ucap Alldo. (Lihat Video Kekerasan Yang Dilakukan Aparat Legal, Jika..., Setelah Penggusuran Kampung Pulo Mau Dijadikan Apa?, Ada Dugaan Pelanggaran HAM Pada Peristiwa Kampung Pulo)

Alldo berpedoman pada Pasal 1963 juncto 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam pasal tersebut disebutkan warga yang menduduki tanah dengan iktikad baik selama 30 tahun atau lebih berhak mendaftarkan tanah yang mereka tempati sebagai miliknya.

Menanggapi hal ini, Ahok menuturkan mempersilakan warga DKI mendaftarkan status tanah mereka. Perihal dikabulkan atau tidak, ujar dia, itu urusan Badan Pertanahan Negara.

Lagipula, menurut Ahok, tindakannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam pasal soal ganti rugi disebutkan warga yang memiliki sertifikat hak milik atas suatu tanah berhak meminta ganti rugi terhadap pemerintah. Karena itu, dia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 soal mekanisme ganti rugi.

"Asal mereka punya surat kepemilikan tanah asli, bahkan girik sekalipun, saya ganti kok," ucapnya.

Bahkan Ahok mengaku lebih senang memberikan uang tunai jika diperbolehkan. Tapi Biro Hukum DKI tak memperbolehkan penggantian uang tunai begitu saja jika tak ada bukti sah kepemilikan tanah. Jadi dia putuskan menggantinya dengan rumah susun.

"Saat saya tanya surat tanah, warga malah memberikan surat jual-beli di atas tanah negara. Berarti mereka mengakui kalau tanah itu punya pemerintah, kan," ujarnya.

Ahok juga mengaku tak masalah jika dilaporkan lagi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal gusuran yang diklaim melanggar HAM. Dia bercerita, saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI, dia pernah didatangi perwakilan Divisi HAM PBB. Kala itu ramai kasus gusuran warga Marunda. Ahok pun menjelaskan bahwa warga Marunda tak memiliki sertifikat tanah resmi untuk tanah dan bangunan yang mereka tempati.

"Bagi saya, lebih melanggar HAM saat pemerintah bongkar rumah warga yang jelas-jelas punya sertifikat," tutur Ahok. "Saya ini kan bongkar rumah yang tak punya sertifikat resmi. Seharusnya mereka tak berhak ganti rugi apa pun, tapi kami tetap bertanggung jawab dengan mempersiapkan rumah susun. Kurang baik apalagi?"

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya