Tas Hermes Himalayan Crocodile Birkin yang berlapiskan emas putih dan 245 berlian asli tersebut berukuran diameter 30 sentimeter dan menjadi tas paling langka di dunia. dailymail.co.uk
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menyidangkan kasus penipuan tas Hermes yang menjerat Devita Friska. Kasus yang mulai disidangkan sejak 4 Agustus 2015 ini memiliki agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Devita dijerat kasus penipuan dan penggelapan terkait dengan transaksi jual-beli tas Hermes tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan dengan pelapor dari Margaret Vivi. "Hari ini agenda pemeriksaan saksi," kata ketua majelis hakim Budhy Hertantiyo di PN Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2015.
Kasus dugaan penipuan tersebut bermula ketika Devita menjual tas Hermes kepada Margaret pada Februari 2013. Namun tiga bulan kemudian Devita kembali menghubungi Margaret dan menanyakan apakah berniat menjual tas tersebut kepada dirinya sebab ada yang ingin membeli tas Hermes itu senilai Rp 950 juta.
Tergiur dengan tawaran Devita, Margaret kembali menjual tas itu kepada Devita mengingat ada selisih Rp 100 juta dari harga beli sebelumnya. Margaret pun menerima pembayaran Rp 500 juta sebagai uang muka dan 450 juta sisanya, menurut Margaret, akan dibayarkan oleh Devita via transfer.
Namun saat waktu pembayaran tiba, uang tersebut tidak kunjung diterima Margaret. Selama penantian itu, Margaret hanya diberi janji-janji. Sabar menunggu selama dua tahun, akhirnya Margaret memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi setelah Devita tak kunjung melunasi utangnya.
Terdakwa Devita dalam pemeriksaan mengaku kepada penyidik kepolisian bahwa ia tidak membayar sisa pembelian tas Hermes tersebut lantaran ingin membayar utang kepada pemilik awal tas tersebut bernama Dyah Ayu Dewanti alias Davina.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.