Perang Tas Hermes, Begini Awal Perkenalan Vivi dan Devita
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 9 September 2015 08:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sosialita Margaret Vivi menjadi korban penipuan tas Hermes senilai Rp 850 juta dengan terdakwa Devita Friska. Kasus ini sekarang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, Vivi, sapaan akrab Margaret, sudah percaya betul dengan Devita. "Saya kenal dia dari tahun 2006-2007," kata Vivi saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2015.
Awalnya, Devita Friska alias Pingping, mengirimkan permohonan pertemanan di Blackberry Messenger kepada Vivi. Vivi pun menerima permohonan itu. Lalu, Devita menawarkan beberapa jenis tas palsu kepada Vivi. Namun, Vivi ragu terhadap kualitasnya. Devita pun mengirimkan beberapa tas dagangannya ke rumah Vivi.
"Setelah dilihat, saya masih tak sreg karena saya tak comfortable pakai tas palsu," kata Vivi.
Selanjutnya, Devita tak pernah menawarkan tas palsu lagi. Sebagai gantinya, ada tas-tas original yang ditawarkan kepada Vivi. Sebagai percobaan, Vivi membeli salah satu tas original yang dia anggap murah, yaitu Louis Vuitton seharga Rp 500 juta.
"Setelah beberapa kali beli tas dengan harga serupa, saya beranikan diri untuk beli tas yang lebih mahal," kata anak pemilik dealer mobil PT Sun Motor itu.
Vivi kemudian membeli tas-tas Hermes dari toko online milik Devita. Saat itu, katanya, Devita masih tinggal di Surabaya, bukan di Medan seperti saat penangkapan. Dalam satu tahun, bisa lebih dari lima tas Hermes yang Vivi beli. "Saya beli tipe tertentu yang susah didapatkan. Untuk investasi saja," katanya.
Masalah baru muncul sekitar Februari-Maret 2013, tujuh tahun setelah mereka menjadi rekan bisnis. Kala itu, Vivi membeli tas Hermes tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan seharga Rp 850 juta. Transaksi jual-beli pun sudah dilakukan.
Tiga bulan kemudian, kata Vivi, Devita kembali menghubunginya. Katanya, ada seseorang bernama Ibu Indra yang tertarik ingin membeli tas tersebut dengan harga Rp 950 juta. Tergiur dengan untung Rp 100 juta, Vivi mengiyakan. Menurut Vivi, awalnya Devita menyebutkan transaksi akan dilakukan di rumah Ibu Indra di Rawamangun, Jakarta Timur. Namun, tempat tiba-tiba berubah.
Ibu beranak dua itu mengatakan, Ibu Indra ingin ditemui di rukonya di Mangga Dua, Jakarta Barat. Ketika Vivi dan Devita ke sana, tak ada Ibu Indra. Sebagai gantinya, Winda, si penjaga ruko, mengaku sudah diperintahkan Ibu Indra untuk menerima tas sekaligus menanyakan nomor rekening Vivi.
Vivi pun mendapatkan bayaran pertama Rp 500 juta dari rekening dengan nama nasabah Fenny. Berdasarkan info dari Winda, transaksi lebih dari Rp 500 juta tak bisa dilakukan via transfer bank. Akhirnya, Vivi berinisiatif untuk mengirimkan supirnya tiga hari setelahnya. Alangkah kagetnya dia ketika supirnya memberitahu bahwa tak ada pemilik ruko bernama Ibu Indra.
Semula Vivi berpikir bahwa Ibu Indra, Winda, dan Fenny yang menipunya. Bahkan, Vivi sempat berjanji melindungi Devita karena khawatir Devita turut menjadi korban. Dua tahun berselang, tak ada kabar soal pengiriman sisa uang Rp 450 juta, Vivi melaporkan Fenny ke Polda Metro Jaya. Kasus ini juga menyeret Devita sebagai tersangka.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| DIKO OKTARA