Sarjana Ekonomi Pembuat Uang Palsu Ditangkap  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 25 September 2015 16:13 WIB

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat meringkus lima tersangka pemalsuan uang di Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 14 September 2015 lalu. Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, otak pemalsu uang adalah seorang sarjana ekonomi berinisial L.

"L mengajak empat tersangka lainnya untuk memesan uang palsu kepadanya," kata Rudy saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat, 25 September 2015.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga Kalideres soal uang palsu yang dia terima. Seorang pemilik angkot, Yanti, menyadari selembar uang Rp 50.000 yang disetorkan salah satu supirnya adalah uang palsu. Rudy mengatakan, uang palsu versi L ini lebih tipis dan cetakannya tak jelas. Ada pula saksi pedagang rokok Hangriawan Gustindi yang mendapat uang palsu Rp 50.000 hasil pembayaran rokok di Pasar Semanan."Dari penelusuran itu ditangkap tersangka AS di Tangerang sedang membawa uang palsu Rp 500.000," kata Rudy.

Lalu, dari hasil interogasi didapat tiga tersangka lainnya SU, AV, dan MA. Polisi pun menangkap otak pelaku L di daerah Cileunyi, Bandung beserta barang bukti yang digunakan untuk memalsukan uang.

Rudy mengatakan, L sudah mencetak uang hingga Rp 200 juta dan siap diedarkan dengan perbandingan penjualan 1:2. Jadi, jika ada pembeli menginginkan uang sebesar Rp 1 juta, dia hanya menyiapkan uang asli Rp 500 ribu saja.

Namun, L mengatakan, dirinya baru enam bulan menjual uang palsu. Selain itu, nominal yang dia jual baru mencapai Rp 15 juta. Selain itu, bahan utama pembuatan uang didapatkan dari kertas bahan baku layang-layang. "Kertas jenis ini mudah didapatkan di Bandung dengan harga Rp 1.000 per lembar," katanya.

L mempelajari pembuatan uang palsu dari tempat fotokopi. Jadi, pada bagian depan kertas difotokopi. Sisanya, bagian gambar dan nominal disablon. Segala perlengkapan seperti tinta dan alat laminating didapatkan di Bandung.

Barang bukti yang disita oleh polisi adalah uang kertas palsu sejumlah Rp 16.050.000, satu mesin laminating, enam kaleng tinta, satu penggaris, satu kaca, satu cutter, tujuh pita/benang, satu set alat sablon, satu lampu ultra, satu uang kertas palsu yang belum jadi sebanyak 285 lembar uang pecahan Rp 50.000 atau kira-kira Rp 28.500.000.

Atas tindakannya ini, pelaku dikenakan pelanggaran pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

25 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

25 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

38 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

40 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya