Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Kartu Jakarta Pintar merupakan bagian dari uang jajan. Pemilik KJP diberi izin untuk membeli beberapa jenis makanan.
"Dia mau makan makanan cepat saji juga boleh selama sekolahnya aktif," kata Ahok--sapaan akrab Basuki--di gedung DPRD, Rabu, 30 September 2015.
Menurut Ahok, KJP dimaksudkan untuk membantu menambah gizi anak-anak. Ia mengatakan KJP tidak boleh digunakan untuk membeli alat-alat elektronik, seperti telepon seluler.
Saat dimintai konfirmasi mengenai penyimpangan KJP, Ahok mengklaim bahwa angkanya tidak banyak. "Sembilan puluh tujuh persen KJP tepat sasaran," katanya. Ia mengatakan penyimpangan tidak bisa dihindari. "Penyimpangan akan selalu ada sampai kiamat."
Ahok mengatakan pemerintah sudah melakukan pengawasan dengan baik. Penggunaan KJP tercatat dalam sistem karena menggunakan sistem bank debit. Cara lain mengawasi pengunaan KJP adalah melarang penarikan tunai. Tujuannya agar penggunaan uang mudah ditelusuri.
Tenant yang ditunjuk untuk melayani KJP, kata Ahok, sudah diberi tahu perihal daftar barang yang dapat dibeli dengan KJP. "Yang punya toko mikir, kok, kita tahu semua," katanya.
Namun, berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, sebuah supermarket menerima pembelian mi instan dengan menggunakan KJP. Padahal pemakaian KJP hanya terbatas untuk susu dan biskuit. Setelah dimintai konfirmasi, Ahok mengatakan hal itu tidak masalah. "Yang enggak boleh itu beli mi yang banyak, lalu dijual lagi."