Klaim Ahok: Ini Cara Atasi Kemacetan

Reporter

Kamis, 1 Oktober 2015 18:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai upaya pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta lebih baik melalui penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Saya pikir, untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta sebaiknya menggunakan sistem ERP, bukan sistem ganjil-genap untuk pelat nomor kendaraan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2015.

Menurut Ahok, sistem ganjil-genap yang telah lebih dulu diberlakukan di sejumlah kota di dunia saat ini masih kurang efektif mengatasi kemacetan.

"Penerapan sistem ganjil-genap di negara-negara lain tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak bisa mengatasi kemacetan. Oleh karena itu, saya lebih mendorong agar di Jakarta pakai sistem ERP saja," ujar Ahok.

Meski sudah menyusun rencana dan melakukan uji coba, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak dapat memastikan waktu pemberlakuan sistem ERP secara efektif di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Memang seharusnya lelang untuk penerapan ERP sudah dilakukan tahun ini. Namun, sampai sekarang saya masih belum mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI," ujar Ahok.

Dua perusahaan asing telah melakukan uji coba mesin ERP di dua ruas jalan yang berbeda di Jakarta, yakni di Jalan Jenderal Sudirman oleh Kapsch asal Swedia dan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, oleh Q-Free asal Norwegia.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kendala yang dihadapi yaitu masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor hasil modifikasi, sehingga tidak dapat teridentifikasi oleh mesin ERP.

Rencananya, area penerapan ERP akan dibagi menjadi tiga. Area I meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jalan Asia-Afrika-Pejompongan.

Area II, yakni Dukuh Atas-Manggarai-Matraman-Gunung Sahari serta Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Jalan Prof Dr Satrio-Tanah Abang. Sedangkan, Area III terdiri dari Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter-Kemayoran.

ANTARA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

35 menit lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

4 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya