Kasus Muncikari Robby A: Justru Amel Alvi Minta Dicarikan...  

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 08:02 WIB

Foto Robbie Abbas alias RA dengan Amel Alvi ini diunggah sekitar setahun lalu di akun Instagramnya. Mucikari pelacuran artis ini ditangkap bersama wanita berinisial AA pada 8 Mei 2015 lalu. Amel Alvi juga pernah menyanggah jika dirinya mengenal Robbie. Instagram.com/@Robbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian Amel Alvi dianggap meringankan oleh kuasa hukum Robby Abbas, Pieter Ell. Menurut dia, kesaksian Amel Alvi menunjukkan kliennya dalam posisi pasif.

"Saksi sendiri yang meminta Obbie mencarikan klien," kata Pieter, Kamis, 1 Oktober 2015. Ia menjelaskan Robby hanya membantu para artis mencarikan pengusaha atau pejabat yang hendak memakai jasa mereka. "Saksi sendiri merasa tidak jadi korban," kata dia.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Oemar Seno Adji, Pieter mengatakan Amel ditanya ihwal kronologi penangkapan di Hotel Ritz Carlton di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Pieter, kesaksian Amel persis sama seperti keterangan dalam Berita Acara Perkara. "Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian saksi itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," kata dia.

Selain bertanya ihwal kronologi, kata Pieter, Amel juga ditanya soal barang bukti. Dalam sidang, Amel dan Robby terlihat berjalan bersama ke meja hakim. Menurut Pieter, Amel mengakui beberapa barang bukti yang ditunjukkan adalah miliknya. Adapun barang bukti yang dimaksud adalah satu set pakaian dalam perempuan berwarna hitam, tas jinjing kulit berwarna cokelat, handphone milik Robby, dan uang Rp 45 juta.

Sidang Obbie, panggilan akrab Robby Abbas, dimulai pukul 13.15 dan selesai pada pukul 13.32. Sidang yang berlangsung di ruang Oemar Seno Adji ini dipimpin oleh hakim Effendi Muchtar. Dalam sidang, artis Amel Alvi yang memiliki nama asli Amelia Alviana datang setelah tiga kali mangkir.

Amel datang pukul 13.15 dengan didampingi petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia datang mengenakan jubah gamis berwarna hitam, lengkap dengan cadar berwarna hitam. Dalam persidangan, kata Pieter, Amel melepaskan cadar hitam yang digunakan. Usai sidang, Amel yang tak didampingi pengacara, tak mengeluarkan sepatah kata pun, langsung menuju ke mobil Xenia putih berpelat nomor B 1833 FKS.

DINI PRAMITA

Video Terkait:


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya