Upah Kota Bekasi Lebih Besar dari Jakarta

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 20 November 2015 15:04 WIB

Ribuan buruh melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan upah minimum 2016 sebesar Rp 3,3 juta lebih pada Kamis malam, 19 November 2015. Nilai itu lebih besar ketimbang di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara yakni sebesar Rp 3,2 juta lebih. Sedangkan DKI Jakarta Rp 3,1 juta.

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Sudirman mengatakan penetapan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Sesuai peraturan tersebut upah di Kota Bekasi naik 11,5 persen dari upah tahun sebelumnya Rp 2,9 juta lebih.

"Mayoritas peserta menyepakati nilai UMK yang ditetapkan," kata dia, Jumat, 20 November 2015. Peserta rapat terdiri dari 24 orang dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha, serta satu orang akademikus. Dari seluruh peserta, hanya ada satu buruh yang menolak tanda tangan.

Dia menjelaskan, kelompok I sebesar Rp 3.788.770, kelompok II sebesar Rp 3.623.750, dan kelompok III atau yang paling minimal Rp 3.327.160. Setelah diputuskan, pihaknya menyerahkan ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Hari ini diantarkan ke Bandung," katanya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Bekasi R. Abdullah mengatakan sebagian besar buruh di wilayahnya menerima upah minimum yang ditetapkan tersebut. Mengingat, kondisi perekonomian nasional dalam masa sulit. "Besaran UMK dirasa cukup," ujarnya.

Menurut dia, meski besar kenaikannya sama dengan Kabupaten Bekasi yaitu 11,5 persen, tetapi upah minimum Kota Bekasi lebih tinggi sebesar Rp 65 ribu. Sebab, upah minimum kota dan kabupaten yang sebelumnya juga tidak sama. "Faktor Kebutuhan Hidup Layak juga tak sama," kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, mengatakan pihaknya sepakat dengan kenaikan tersebut. Ia menganggap kenaikan sebesar 11,5 persen dirasa cukup adil bagi pengusaha maupun pekerja. "Kalau ada pengusaha yang keberatan bisa mengajukan penangguhan," ujarnya.

Menurut dia, jumlah perusahaan di Kota Bekasi mencapai 1.018, adapun anggota Apindo hanya sekitar 10 persennya. Perusahaan di luar Apindo yang ingin menangguhkan upah bisa difasilitasi Apindo tingkat provinsi. "Pengajuan langsung ke Gubernur," kata Purnomo.

ADI WARSONO




Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

22 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

25 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

25 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

34 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya