Diperiksa Bareskrim Soal UPS, Fahmi Zulfikar Bilang...  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 22:48 WIB

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar (tengah) menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 24 November 2015. M IQBAL ICHSAN/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) Fahmi Zulfikar mengatakan pembahasan dan pengadaan anggarannya sudah sesuai dengan standar. "Saya kira mekanisme itu kan memang sudah standar. Mungkin kalau ditanya, apa kalau semua itu berjalan dengan sendirinya, ya tidak mungkinlah," kata Fahmi Zulfikar seusai diperiksa penyidik di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 24 November 2015.

Anggota DPRD DKI Jakarta ini beralasan pembahasan anggaran tidak menyebut secara rinci karena poin-poin yang dibahas sangat banyak. "Jumlahnya puluhan ribu item. Terkait hasilnya menjadi APBD, tentu saja ada kesepakatan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran," kata Fahmi.

Dalam lingkup yang lebih besar, Fahmi menyebutkan bahwa hal tersebut masuk dalam pembahasan antara ekesekutif dan legislatif. Perihal UPS yang dimasukkan ke dalam anggaran, Fahmi menolak bahwa itu wewenang anggota DPRD. "Kalau bicara soal kalau sudah jadi anggaran kenapa dilelang? Jangan tanya saya. Karena itu bukan domain DPRD," kata Fahmi.

Fahmi juga membantah anggapan UPS bukan hal yang cukup penting. Menurutnya, DPRD hanya mengikuti prosedur lelang yang diajukan eksekutif. "Kalau tidak urgent, kenapa dilelang? Semua kebijakan ada pada eksekutif, kami hanya legislatif," kata dia membela diri.

Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah yang juga anggota dewan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada Rabu 11 November 2015. Fahmi merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura. Sementara, M. Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengusut tersangka baru. Kasus korupsi UPS ini terbongkar sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014. Menurut informasi, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.

Fahmi Zulfikar dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal itu mengatur tentang perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, korporasi, atau orang lain yang merugikan keuangan negara, serta penyalahgunaan jabatan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya