Ada Pungli di GOR Ciracas, Ahok Akan Ganti Pejabat  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 25 November 2015 10:55 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, melantik 234 PNS di Balai Kota, 6 November 2015. TEMPO/Bagus Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menindak tegas pegawai Dinas Olahraga dan Pemuda yang memungut retribusi secara tidak resmi untuk penggunaan fasilitas GOR Ciracas, Jakarta Timur. "Kami akan panggil. Kami lagi tes juga minggu ini. Mungkin Jumat akan banyak penggantian. Ada eselon II, ada eselon III," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Rabu, 25 November 2015.

Menurut Ahok, dirinya memang tengah mengevaluasi perencanaan anggaran yang disusun Dinas Olahraga dan Pemuda dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Kami sedang evaluasi dan udah ketemu beberapa data. Saya bilang kalau ini enggak beres," katanya.

Ahok pun mengaku kaget dengan anggaran yang diajukan Dinas Olahraga dan Pemuda yang dianggapnya tidak wajar. "Kemarin juga shock, mereka itu masa satu GOR sampai Rp 10 miliar setahun? Kamu kebayang enggak? Buat Suku Dinas Kesehatan aja kami potong Rp 5-6 miliar setahun. Tapi memang lebih gila lagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kan, satu acara Rp 10 miliar semalam," tutur Ahok.

Ke depannya, Ahok berharap agar pengelolaan GOR lebih profesional dan dapat digunakan oleh cabang olahraga tertentu. "Sekarang kan fungsi GOR udah kami pindahin ke RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) sebetulnya. Jadi, GOR ini seharusnya diprofesionalkan oleh cabang olahraga tertentu. Tapi harus ngasih beberapa hari atau jam untuk anak-anak yang berprestasi dari RPTRA," katanya.

Ahok pun mengatakan telah menawarkan pengelolaan GOR kepada pihak swasta agar tidak terjadi pemborosan anggaran. "Lebih baik kalian bangun hotel aja tapi (pengelolaan) GOR tetap kalian yang bayar. Daripada saya keluar satu GOR Rp 10 miliar? Mendingan bangun hotel, dapat pajak," ujar Ahok.

Akan tetapi, Ahok mengatakan dirinya masih harus meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk mengabulkan rencananya tersebut. Menurut Ahok, kontrak minimal yang harus diberikan kepada pengusaha untuk membangun sebuah hotel adalah selama 30 tahun.

"Nah saya sebagai gubernur enggak boleh memberikan pinjaman di atas 30 tahun. Mesti minta ke DPRD. Sekarang pengusaha udah mau. Tapi saya pastikan dulu kira-kira DPRD setuju atau enggak. Makanya saya udah ngomong sama Pak Pras (Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi). Kalau enggak setuju ya susah," kata Ahok.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya