TEMPO Interaktif, Jakarta:Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan Pasar Bendungan Hilir hari ini menemui DPRD. Setelah upaya berdialog dengan Camat Tanah Abang, Selasa, (24/1) tidak berhasil. "Kami coba lagi menemui DRPD. Kami cuma minta difasilitasi pertemuan antara PKL, Camat dan Walikota,"kata anggota Urban Poor Consorsium (UPC), LSM yang mendampingi para PKL Bendhil, Gumulya.Dalam pertemuan dengan Camat Tanah Abang, para PKL hendak mengajukan desain konsep penataan kios yang terkesan lebih rapi dan bersih. Namun desain konsep ini ditolak. Kepala Pasar Bendungan Hilir, Sayuti membenarkan adanya pembicaraan dengan pihak Kelurahan Bendungan Hilir, mengenai upaya relokasi PKL ke dalam Pasar Bendhil. "Kalau memungkinkan ya kami tampung, tapi tidak bisa semuanya ditampung, karena pasar sudah penuh,"kata Sayuti.Mengenai penempatan ke kavling 36, yakni di seberang Pasar Bendhil,, juga masih belum pasti. Meskipun kavling 36 dan Pasar Bendhil sama-sama milik PD Pasar Jaya, namun beda pengelola. Sedangkan Camat Tanah Abang, Idris Priatna mengaku tidak ikut andil dalam upaya relokasi."Saya tidak tahu soal itu, yang pasti mereka (PKL) akan tetap digusur,"kata Idris.Sebelumnya diberitakan bahwa Lurah Bendhil, Ihsan R. Sururi sedang mengusahakan relokasi bagi PKL Bendhil. Pihaknya sedang mengadakan pendekatan dengan pihak pengelola Pasar Bendhil. Kelurahan Bendhil hanya berperan sebagai fasilitator bagi para PKL dan pengelola Pasar Bendhil. PKL Bendhil terancam digusur dengan alasan Perda no. 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum dan Perda no.5 tahun 1988 tentang kebersihan di DKI Jakarta. Mereka terancam dikenai hukuman penjara selama 6 bulan atau hukuman denda sebesar Rp 5 juta. Sampai hari ini, mereka tetap berdagang di kawasan tersebut.Nieke Indrietta