Eggy Sudjana Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Reporter
Editor
Rabu, 1 Februari 2006 05:46 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Pengacara Eggi Sudjana menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik pengusaha Hary Tanoesudibjo dan penghinaan kepala negara, Rabu (1/2) pukul 16.00 WIB. Dia menjelaskan, ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya karena ada keperluan di Singapura yang terkait dengan tugasnya sebagai pengacara dan proyek Jakarta Monorel. “Saya bukannya tidak mau hadir tapi saya ada keperluan di Singapura,” ucap Eggy seusai acara seminar kepemudaan di Balai Kota Depok, Selasa (31/1).Soal kemungkinan dirinya besok langsung ditahan penyidik, Eggy mengaku tidak tahu. “Setelah itu saya nggak tahu apakah akan ditahan atau tidak karena status saya sudah tersangka,” ujarnya.Jika dirinya sampai ditahan, tegas Eggy, maka dia akan bertanya secara hukum kenapa pengusaha Harry Tanoesoedibjo yang sudah dilaporkan sebagai orang yang diduga korupsi negotiable certificate of deposit (NCD) milik Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tidak juga ditetapkan sebagai tersangka. “Ini tidak ada kaitannya lagi dengan jaguar,” ujarnya.Eggy mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti baru yang akan dibeberkan. “Bukti tersebut akan saya beberkan tergantung hasil besok di Polda,” ujarnya. Rini Kustiani