Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Lewat SMS

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2006 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap sindikat penipuan melalui pesan pendek (SMS) pada Rabu (8/2) pagi. Pengungkapan sindikat ini berawal dari sebuah bank swasta yang menginformasikan ke polisi adanya rekening yang mencurigakan. Rekening tersebut mencurigakan dikarenakan nama dan alamat pemiliknya tidak jelas."Kita memang meminta ke semua Bank untuk melaporkan rekening yang tidak jelas," kata Kepala polisi sektor Penjaringan Komisaris Polisi Arman Achdiat, Kamis (9/2). Dari penelusuran terhadap rekening tersebut, polisi menangkap HE (30). Dari pengembangan yang dilakukan polisi, kemudian polisi menangkap NR, AD, AI dan WA di rumah susun Muara Angke. Akhirnya diketahui bahwa mereka adalah sindikat penipuan melalui pesan pendek. Modus yang mereka lakukan adalah menginformasikan kepada pengguna kartu XL bahwa yang bersangkutan mendapat hadiah dari Exelcomindo. Untuk menebus hadiah, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening HE. Di beberapa kasus korban tidak diminta mengirim uang tetapi diminta mengirim voucher pulsa ke nomor telepon genggam tersangka. Oleh tersangka kemudian voucher pulsa tersebut dijual kembali.Polisi belum bisa memastikan berapa orang yang telah mereka tipu dan total kerugiannya. "Masih terus kita kembangkan," ujar Arman. Yang pasti, polisi telah menyita tujuh telepon genggam, dua kartu perdana, dan uang sebesar Rp 5 juta. Shintoko Adjie

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

15 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya