Jajanan Anak Berbungkus Kondom, BPOM: Itu Produk Ilegal  

Minggu, 24 Januari 2016 12:57 WIB

Kepala BPOM Roy A. Sparringa, beri keterangan terkait obat dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta (26/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengkonfirmasi keberadaan jajanan anak berisi kondom susu yang tersebar di media sosial. Menurut Roy, berdasarkan temuan BPOM, produk tersebut memang ada, tapi isinya tidak seperti yang disebarkan di media sosial.

“Sementara ini, memang ada produknya, tapi isinya tidak seperti yang ada di media sosial,” kata Roy kepada Tempo, Ahad, 24 Januari 2016, setelah kembali dari kunjungannya ke Entikong, Kalimantan Barat.

Roy menegaskan, produk tersebut adalah ilegal karena tidak terdaftar di BPOM. Saat ini tim BPOM sedang mengecek keberadaan produk tersebut. “Tim BPOM masih ke lokasi untuk mengecek,” ujarnya.

Untuk itu, Roy memerintahkan seluruh jajarannya di tingkat pemerintah daerah untuk mengawal kasus ini. Ia menuturkan BPOM masih menyelidiki temuan masyarakat mengenai produk yang juga telah disebarkan melalui media sosial tersebut. “Laporan resmi akan segera kami sampaikan ke publik.”

Seperti dilansir kantor berita Antara beberapa waktu lalu, jajanan anak yang kemasan dalamnya mirip kondom ini beredar dan meresahkan warga. Produk ini dilaporkan beredar di Bekasi, Jawa Barat.

Jajanan itu dikemas dalam kardus kotak ukuran sedang bermerek "Kotak Kado" bertuliskan "Boom Seru" dan bergambar kartun anak-anak. Dalam kemasan tersebut, terdapat satu kemasan plastik susu cair bertuliskan "Susu Mas Moccacino" berwarna cokelat dan satu wadah mirip kondom.

ARKHELAUS WISNU




Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya