TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi malam menangkap enam pekerja seks laki-laki di tempat praktek pijit dan spa HnC Spa, Jalan Duren Tiga RT 19 RW 01 Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Ajun Komisaris Besar Suparmo, spa tersebut memiliki layanan ekstra, seperti praktek gigolo dan penari telanjang. Tamu yang hadir tak hanya dilayani penari striptis perempuan, tapi juga dapat memuaskan nafsunya dengan sesama pria.
"Kalau tamu laki-laki mau melampiaskan, bisa ke perempuan penari striptis itu. Kalau ingin ke sesama laki-laki juga bisa," kata Suparmo saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 April 2016.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, tempat pijit tersebut sudah lama diselidiki anggotanya. Kemudian, kemarin, polisi menyelidiki HnC Spa dengan cara menyamar. "Pijitnya ke cowok, kemudian ditawari servis tambahan harganya Rp 500 ribu. Jadi anggota berkorban untuk membayar," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Suparmo berujar penangkapan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang resah dan curiga bahwa lokasi spa yang dekat dengan permukiman mereka digunakan untuk tempat berbuat mesum. "Katanya sudah lama, sudah setahunan lebih itu," katanya.
Tarif yang dipatok pun beragam. Kata Suparmo, untuk tarif sesama jenis, mereka mematok Rp 200-300 ribu. Para tersangka kini telah berada di markas Polda untuk menjalani berita acara pemeriksaan. Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi dan muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
DESTRIANITA K
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini
1 Maret 2018
Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.
Baca Selengkapnya