Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah membentuk tim bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. "Karena kami semua sudah sepakat tidak ada yang salah dengan reklamasi," kata Ahok, sapaan Basuki, di gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jakarta Selatan, Ahad, 17 April 2016.
Ahok mengatakan kedua pihak sepakat bahwa reklamasi merupakan cara mengatasi logam berat di sebuah teluk. Menteri LHK, kata Ahok, mau membantu menganalisisnya. Ia menambahkan, pada 2008, Kementerian Lingkungan Hidup pernah menggugat untuk membatalkan reklamasi, tapi dipatahkan oleh pengadilan bahwa gugatan itu salah.
"Jadi, bukan reklamasi yang salah," katanya. "Yang salah harus dibedakan, minta duit ke pengusaha ya salah."
Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah diuntungkan dengan adanya reklamasi tanpa perlu meminta duit. Semua pulau hasil reklamasi, kata dia, punya DKI dengan rincian, 45 persen fasilitas umum dan fasilitas sosial, 5 persen dari gross pulau yang dijual, dan setiap tanah yang dijual 15 persen dari nilai jual obyek pajak.
"Karena sertifikat punya DKI semua, waktu dia 30 tahun menyambung sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) kena 5 persen lagi dari NJOP. Jadi siapa untung? DKI," kata Ahok.
Ahok berujar, permasalahan reklamasi menjadi rancu karena ada kelompok-kelompok yang mencampuradukkan politik. Apalagi saat ini mendekati pemilihan kepala daerah. Sehingga, hal itulah yang membuat Ahok merasa seperti sedang diserang.