Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, orang tua Jessica Kumala Wongso nyaris tidak pernah menghadiri persidangan. Yuddi Wibowo, paman sekaligus anggota tim pengacara Jessica, mengatakan orang tua memilih untuk diam di rumah daripada datang ke pengadilan. "Jadi, saya saja yang mewakili," katanya pada Kamis, 1 September 2016.
Menurut Yudi, orang tuanya tidak tega menyaksikan anaknya duduk di kursi pesakitan. "Mereka enggak pernah datang karena tidak tega melihat anaknya diginiin, dizalimi," kata dia. Yudi juga tidak yakin orang tua Jessica mengikuti persidangan dari televisi atau media lain. Sebab, keluarga menganggap Jessica tidak melakukan perbuatan yang selama ini dituduhkan.
Yuddi menuturkan, selama ini ia mengenal Jessica sebagai pribadi yang baik dan normal. Bahkan keponakannya itu cenderung penakut dan manja. Jessica sering minta diantar oleh orang tuanya kalau pergi ke suatu tempat. "Kalau habis mandi, suka disisirin sama ibunya, seperti anak SD," ujar Yuddi.
Perlakuan itu, kata Yudi, masih berlangsung sampai Jessica berstatus tahanan dan tidur di penjara. "Saya kira, dia itu 'anak mama' karena sangat dekat dengan ibunya," ujar dia. Namun, di sisi lain, Jessica adalah pribadi yang mandiri. "Jessica tidak pernah menceritakan masalahnya kepada orang tua karena tidak ingin mereka terlibat dalam urusannya. Bukan memendam, hanya enggak mau cari masalah saja," kata Yuddi.
Sidang pembunuhan Mirna bergulir sejak 15 Juni 2016. Kesaksian sejumlah ahli cenderung memojokkan Jessica sebagai terdakwa. Namun sejauh ini belum ada bukti yang secara tegas menunjukkan bahwa Jessica telah menabur racun dalam kopi yang diminum Mirna.