TEMPO Interaktif, Bekasi: Akhirnya perjuangan buruh PT Sanyo Indonesia menuai kemenangan. Hari ini, pengusaha menyatakan dengan sukarela mencabut kembali keputusan skors yang dijatuhkan kepada tiga pengurus inti Serikat Pekerja.Keputusan pencabutan ini diumumkan di ruang pertemuan pabrik dengan disaksikan Iim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. "Kami sudah masuk kembali per jam 9 tadi karena skorsing dicabut," kata Ramadhan, Sekretaris Serikat Pekerja, satu dari tiga korban.Tadi pagi, rencananya buruh kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi untuk menghadiri pertemuan dengan Komisi D yang juga mengundang PT Sanyo. Pertemuan segitiga itu urung, karena PT Sanyo memanggil Serikat Pekerja yang semula berkumpul di depan kawasan pabrik East Jakarta Industrial Park, Cikarang.Keputusan PT Sanyo, kata Ramadhan, sangat tidak disangka sebelumnya. "Buruh diminta melupakan yang telah lalu dan belajar dari kondisi seperti ini," kata Ramadhan, buruh bagian Manajamen Sistem yang diskorsing sejak 5 Agustus. Buruh juga diminta bekerja lebih baik lagi dan dapat bekerja sama dengan perusahaan seperti semula. Dalam pertemuan tertutup itu, kata Ramadhan, PT Sanyo menyadari terjadi kesalahpahaman. "Dengan bahasa-bahasa diplomatis gitu. Tapi, yang jelas sekarang kami sudah bekerja kembali," ujarnya.Keputusan ini disambut gembira buruh lainnya yang sejak Rabu (6/9) mogok kerja. Ismail, buruh Divisi Kompresor mengungkapkan, buruh kini telah kembali bekerja lagi di bagian masing-masing. "Aksi hari ini sudah selesai. Kami senang. Tapi, kalau nanti pengusaha tetap merugikan kami, kami akan kembali demo lebih besar," kata dia.Kemenangan buruh ini, kata Ismail, merupakan kemenangan perjuangan serikat pekerja seluruh Indonesia terhadap pengusaha yang sepihak. "Tidak boleh lagi ada tekanan dan intimidasi," kata dia.SISWANTO
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.