Depok Siapkan Kebijakan Pencemaran Udara

Reporter

Editor

Selasa, 12 September 2006 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok akan mengajukan peraturan mengenai pembatasan pencemaran udara kepada Pemerintah Kota Depok. Ini dinilai perlu sebagai antisipasi penanganan pencemaran udara. Kepala Seksi Pengendalian Limbah Dinas Kebersihan Mochamad Isa mengatakan hari ini, peraturan tersebut membahas secara spesifik berdasarkan jenis penyebab pencemaran udara. Jika bersandar pada peraturan yang sudah ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, kurang mengikat dan kurang fokus. “Akibatnya, banyak pencemaran udara yang tidak terangkum dalam aturan tersebut. Padahal, itu menyumbang beban pencemaran udara seperti asap rokok,” kata Isa. Sumber pencemaran udara di kota Depok adalah kendaraan bermotor, industri, rumah tangga, kegiatan pembangunan, pertambangan, pertanian, sumber radioaktif dan sumber alami. ENDANG PURWANTI

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

53 hari lalu

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

DPRD DKI Jakarta mengusulkan penghapusan program KJP Plus.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tanya Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis? Ini Jawaban Ibu Lilik

29 Januari 2024

Ganjar Tanya Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis? Ini Jawaban Ibu Lilik

Saat kampanye akbar di Kulon Progo, Ganjar bertanya kepada salah seorang ibu: Pilih sekolah gratis atau makan gratis? Ini jawabannya.

Baca Selengkapnya

Janjikan Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Ganjar: Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis?

29 Januari 2024

Janjikan Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Ganjar: Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis?

Ganjar Pranowo Tegaskan Program Pendidikan Gratis saat Kampanye Akbar di Yogjakarta

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

1 Oktober 2023

Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu), Budiman Sudjatmiko sebut jika Prabowo memegang kekuasaan ini yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya