TEMPO Interaktif, Jakarta:Nenti, 33 tahun, seorang pemilik warung nasi di dekat sebuah universitas swasta di Jalan Raya Lenteng Agung, nekat mengedarkan ganja demi memperoleh uang untuk membeli baju lebaran anaknya. Akibatnya, kini ibu satu anak tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Jagakarsa. “Saya terpaksa jualan ganja karena warung nasi selalu sepi selama bulan puasa ini,” kata Nenti kepada wartawan, di kantor Kepolisian Sektor Jagakarsa, Sabtu (7/10). Polisi menangkap Nenti dengan cara berpura-pura sebagai pembeli Jumat malam (6/10) pukul 23.00 WIB di warung nasinya. Dari tangan Nenti, polisi menyita 44 paket ganja siap edar dengan harga per paketnya Rp25 ribu. “Dari setiap paket saya untung Rp5000,” ujar Nenti. Wanita bertubuh gemuk dan berambut keriting ini mengaku dirinya memperoleh barang haram tersebut dari seorang wanita asal Aceh bernama Mak Bawah. Setiap minggunya Mak Bawah mengirimkan 50 paket ganja siap edar. “Semua itu rata-rata habis terjual dalam waktu tiga sampai empat hari,” tutur Nenti. Pembelinya, kata Nenti, rata-rata mahasiswa. Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa, Komisaris Apollo Sinambela mengemukakan kepolisian sudah menjadikan Nenti target operasi sejak tiga bulan lalu. Sebab berdasarkan info yang dikumpulkan dari laporan orang-orang di sekitar kampus di warung tersebut sering terjadi transaksi narkoba. “Tapi tersangka mengaku baru selama bulan puasa saja mengedarkan ganja tersebut namun kami tidak percaya,” kata Apollo. Kini Nenti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Wahyudin Fahmi