TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari terakhir kerja sebelum libur nasional hari raya Idul Fitri, pegawai negeri sipil di kantor pemerintahan kota Depok terlihat pulang lebih awal. Padahal, surat edaran walikota Depok menyatakan jam kerja mereka pada saat ramadhan mulai pukul 08.00–15.00 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo siang hari ini, sebagian besar ruangan di kantor pemerintahan tersebut terlihat sepi. Kelengangan itu terlihat di Kantor Arsip dan Telematika, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Perlengkapan, Bagian Informasi dan Komunikasi, dan kantor Badan Perencanaan Daerah.Suasana sepi terlihat mulai pukul 13.00 WIB setelah shalat Jumat dilaksanakan. Sebagian pegawai nekat pulang dengan berbagai alasan seperti mengurus tiket pulang kampung hingga persiapan kebutuhan untuk lebaran dengan mendatangi beberapa pusat perbelanjaan di pasar-pasar modern di kota Depok.“Saya pulang dulu, mau belanja kebutuhan lebaran. Bikin kue,” kata seorang pegawai wanita bersama enam orang teman-temannya seraya berlalu meninggalkan gedung Balai Kota Depok.Meski demikian, sebagian besar pegawai masih menempati ruang kerjanya. Ada yang terlihat sibuk menyelesaikan tugas kerjanya, ada pula yang tampak santai sambil menunggu waktu pulang tiba.Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pemerintah Kota Depok, Supramono mengatakan, mereka tidak bisa melarang para pegawai pulang lebih awal pada hari terakhir untuk libur bersama Lebaran. Pasalnya, para pegawai tersebut beralasan pulang untuk memenuhi kebutuhan lebaran atau membeli tiket untuk lebaran.“Gimana lagi, Mereka pulang untuk siap-siap,” kata Supramono kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung Balai Kota Depok, Jumat (20/10).Supramono melanjutkan, untuk pegawai yang pulang lebih awal dari waktu kerja yang telah ditentukan tersebut, belum aturan sanksi yang jelas.Sanksi akan diperlakukan jika para pegawai itu belum masuk sampai akhir masa cuti bersama tanggal 30 Oktober mendatang. “Kita akan lakukan inspeksi mendadak pada hari pertama tersebut,” ujar Supramono.ENDANG PURWANTI