TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua perusahaan PMA pengelola air bersih, PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT Palyja, berencana untuk menaikan tarif air bersih untuk seluruh wilayah Jakarta. Usulan kenaikan tarif itu sendiri telah diajukan ke Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BRPAM). Hal ini diungkapkan Rhamses Simanjuntak, Direktur Hubungan Luar TPJ dan Bernard Lafrogne, Vice President Business Development ONDE Services yang merupakan perusahaan induk dari Palyja kepada Tempo News Room usai acara seminar bertajuk Water Provision to Poor in Jakarta di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/4). “Kami belum tahu berapa persen kenaikan itu,’’ ujar Rhamses. Menurut Rhamses, TPJ dan Palyja akan bertemu untuk membahas besarnya kenaikan tarif. Sesuai aturan kenaikan akan ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta dan berkonsultasi dahulu dengan DPRD. BRPAM sendiri merupakan badan yang mengurusi pengelolaan air minum ini dibawah pemerintah daerah Jakarta dan berada di atas kedua perusahaan air bersih itu. Rhamses mengungkapkan bahwa kenaikan tarif itu berkaitan dengan tuntutan kenaikan gaji karyawan, kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak yang berdampak pada kenaikan ongkos produksi. “Kami kan tidak bisa meminta-minta ke PLN untuk turunkan tarif listrik,” ujar Bernard Lafrogne. Sedangkan kebutuhan untuk menambah fasiltas ke daerah yang terjangkau pipa bertambah. “Kami tiap tahun menambah 15.000 sambungan baru,” ucap Rhamses. TPJ sendiri sekarang ini menguasai 65 persen pengoperasian pipa di Jakarta Timur. Perluasan pipa juga akan dilakukan di Jakarta Utara. Jakarta Utara diprioritaskan untuk perluasan jaringan pipa karena daerah ini tak lagi punya alternatif sumber air. “Air tanahnya kan sudah tercemar air laut, Jadi tidak ada alternatifnya,” jelasnya. Kenaikan tarif ini juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin di sejumlah wilayah yang belum terjangkau pipa air minum. Wilayah Pejompongan misalnya merupakan daerah dimana warganya membeli air setiap hari dengan cara eceran. Rhamses mencontohkan warga di daerah itu membeli Rp 500 sampai Rp 1.000 per jerigen. Misalkan satu jerigen itu berisi air 20 liter sedangkan satu kubik itu 1000 liter maka untuk satu kubik air diperlukan Rp 25.000. “Masyarakat miskin bayar Rp 25.000 sedangkan masyarakat biasa hanya bayar Rp 5.000 misalnya di Pondok Indah paling juga (membayar) Rp 5000 satu kubik kok masyarakat miskin malah Rp 25.000,” ujarnya. Rhamses kembali menegaskan perbandingan dengan tarif yang termurah sekarang ini adalah Rp 375, sangat jauh perbandingannya. Kenaikan tarif tersebut, ujar Rhamses, ditujukan untuk membantu rakyat miskin mendapatkan air bersih secara murah. (B.I.Setiawan)
Berita terkait
Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni
4 menit lalu
Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni
Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.