Hakim dan Pengunjung Saling Tuding di Pengadilan Jakarta Selatan
Reporter
Editor
Kamis, 7 Agustus 2003 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saling tuding hakim dan pengunjung mewarnai sidang kasus pembakaran patung Megawati pada 26 Juli 2002. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/4) siang, Kiastomo, mahasiswa aktivis Komunike Bersama Jayabaya didakwa menghina Presiden Megawati Soekarnoputri. Tampak rekan-rekan terdakwa sesama aktivis mahasiswa memenuhi ruang sidang dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) oleh kuasa hukum terdakwa. Sekitar pukul 12.30 WIB, Hakim Ketua Rohendi meminta seorang remaja keluar dari ruang sidang karena dianggap belum cukup umur. Selain itu dia juga memperingatkan seorang pengunjung yang selama jalannya persidangan tampak tertidur dengan posisi badan bersender ke kursi dan kaki berselonjor. Kalau Anda ingin tidur silakan keluar dari ruang sidang, bila tetap ingin mengikuti sidang ini tolong duduk dengan sopan, ujar Rohendi. Teguran ini mendapat tanggapan dari seorang pengunjung sidang yang lain. Dengan lantang dia mengatakan bahwa dirinya juga melihat salah seorang hakim anggota tertidur selama sidang berlangsung. Tudingan itu membuat Rohendi emosi dan langsung mengusir orang tersebut dari ruang sidang. Keluar kamu, cepat keluar, teriaknya. Melihat temannya diusir, puluhan pengunjung lainnya juga ikut keluar dari ruang sidang. Dalam persidangan, Yudha Manggala, kuasa hukum Kiastomo, meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh segala tuntutan. Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat itu menilai perbuatan kliennya itu tidak memenuhi unsur-unsur yang didakwa Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Jaksa Adnan mendakwanya telah melanggar pasal 134 KUHP (dakwaan primer) dan pasal 137 KUHP (dakwaan sekunder). Pada aksi 26 Juli 2002, Kiastomo dituduh menghina Presiden Megawati dengan cara membakar patung berbentuk Megawati di kampus IISIP, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 16 April dengan agenda pembacaan replik atas pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum. (Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa
1 menit lalu
Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa
Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga
15 menit lalu
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga
Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.