TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua tentara anggota Komando Daerah Militer Jakarta Raya tertangkap basah membawa tiga kilogram ganja, pada Selasa (10/4) malam. Keduanya adalah Prajurit Satu S, 26 tahun, dan Prajurit Kepala M, 28 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Utara dan sudah diserahkan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya.Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi warga. "Mungkin mereka kerap transaksi di sana, sehingga warga tahu," kata Kepala Satuan Narkotika Polres Jakarta Utara, Komisaris Ismail Parowo, di kantornya, Rabu 11/4. Kedua tentara itu ditangkap di sebuah halte bus Jalan RE Martadinata, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, mereka berpakaian preman dan membawa tas hitam berisi tiga bungkus ganja. Halte bus itu letaknya tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Ismail, kedua tentara itu diduga anggota jaringan pengedar ganja. Saat ditangkap basah, mereka sedang menunggu pasien. "Pasien" adalah istilah untuk pembeli barang maksiat tersebut. Polisi kemudian mengembangkan penangkapan itu. Kedua tentara mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar berinisial B di daerah Sawangan, Depok, Bogor. Menurut Ismail, B ditangkap pada Rabu (11/4) siang tadi. Kin, polisi sedang mengembangkan ke daerah Tangerang. "Detilnya belum bisa saya ungkap," kata Ismail. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Mayor Sumitro, mengatakan kedua tentara sudah berada di tahanan POM Kodam Jaya sejak Rabu siang ini. "Pasti akan melalui proses hukum," kata dia saat dihubungi Tempo. Sumitro juga membenarkan, kedua tentara tercatat sebagai anggota sebuah Brigade Infantri di bawah Kodam Jaya. Ibnu Rusydi