TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online yang meminta agar Pasar Santa dilindungi telah memperoleh 1.500 dukungan. Petisi yang digagas Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Santa dan dimuat di Change.org itu mengungkapkan keluhan para pedagang karena tingginya harga sewa di pasar yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru tersebut.
Menurut Dhenok Pratiwi, anggota staf komunikasi Change.org, petisi itu dibuat pada Selasa, 17 Februari 2015. ”Petisi itu merupakan suara perkumpulan pedagang Pasar Santa yang mengeluhkan tingginya harga sewa dan jual kios,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 20 Februari 2015.
Menurut dia, setelah pasar tersebut ramai oleh pedagang baru, pengembang berencana menaikkan harga sewa kios. Menurut dia, kios pada awalnya disewakan dengan harga Rp 10 juta per tahun. Namun, setelah pasar itu ramai, pengembang menaikkan harga sewa menjadi Rp 25 juta per tahun. ”Padahal yang berjualan di sana banyak pedagang kecil,” katanya.
Pertengahan tahun lalu, kata Dhenok, lantai atas Pasar Santa kosong. Tapi kini lantai tersebut mulai banyak terisi kios-kios kreatif yang dibuat anak-anak muda Jakarta. Hal ini mengubah kondisi Pasar Santa yang sepi menjadi ramai dikunjungi warga.
Dhenok menyayangkan semakin tingginya harga sewa atau beli kios seiring dengan semakin banyaknya permintaan kios. Kenaikan harga ini bahkan lebih dari 100 persen. ”Ini berdampak bagi kelanjutan usaha para pedagang kecil,” ujarnya.
Dalam petisi ini, para pedagang menuntut Perusahaan Daerah Pasar Jaya membeli kios-kios yang saat ini dimiliki pengembang. Setelah itu, PD Pasar Jaya menyewakan kios-kios itu kepada pedagang dengan harga yang wajar. Para pedagang, Dhenok melanjutkan, juga meminta PD Pasar Jaya mengeluarkan peraturan agar harga sewa kios pada tahun berikutnya naik dengan harga yang wajar.
Selain itu, kata Dhenok, para pedagang juga meminta penyewa yang sekarang ini terikat kontrak sewa diberi hak memperbarui masa sewa maksimal hingga empat tahun. ”Meskipun status kepemilikan kios sudah berpindah tangan. Kecuali pihak penyewa sendiri yang memutuskan tidak melanjutkan masa sewa,” ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT