TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang mengetahui ada pesta bikini untuk siswa Sekolah Menengah Atas. Ahok, sapaan akrabnya, mengatakan
akan memberi sanksi bagi pelajar yang mengikuti pesta bikini selepas Ujian Nasional.
"Anda lulus SMA mau bikin pesta apa pun terserah Anda. Anda lulus, Anda bahagia, silakan," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2015. "Tapi enggak bisa dong kalau pesta bikini, ya tangkep. Enggak bener kalau pesta bikini."
Ahok berujar penerapan sanksi perlu dilakukan. "Kalau sampai terjadi kita cari jalan hukumnya seperti apa."
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengaku sudah memeriksa ke bawahannya mengenai rencana pesta bikini bertajuk "Splash After Class" tersebut. Menurut dia, sekolah dan dinas-dinas pendidikan di wilayah tak mengetahui adanya acara tersebut.
"Penyelenggara acara adalah hotel dan murni inisiatif mereka. Dinas akan meminta pemberian sanksi terhadap hotel tersebut," ujar Arie. Selain itu, ujarnya, Dinas Pendidikan akan segera membuat surat edaran untuk melarang kegiatan sejenis pasca-Ujian Nasional.
Di media sosial tersebar undangan acara pesta bikini bertema "Splash After Class". Dalam undangan tersebut tercantum jenis pakaian yang digunakan peserta adalah bikini summer dress. Acara akan diselenggarakan pada 25 April 2015 di The Media Hotel & Towers di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3.
Penyelenggara mengklaim bahwa acara tersebut didukung beberapa sekolah di Ibu Kota, di antaranya SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta. Sayangnya, ketika dikonfirmasi Tempo, nomor kontak penyelenggara acara ini tak bisa dihubungi atau tidak aktif.
AISHA SHAIDRA | FRANSISCO ROSARIANS