TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, Komisaris Suwanda, mengatakan satuannya tetap memproses laporan pemukulan yang dilakukan A. Manurung terhadap Brigadir Ernaya. Menurut dia, polisi sudah memeriksa beberapa saksi. "Kasusnya tetap berlanjut. Masih proses penyelidikan," kata dia saat dihubungi Ahad, 14 Juni 2015.
Namun, Suwanda mengatakan, tak ada penahanan. Dia memastikan pelaku pemukulan, A. Manurung, sudah dapat pulang ke rumahnya. Jika keterangannya kembali dibutuhkan, dia akan kembali dipanggil ke Polsek Jatinegara.
Pemukulan ini terjadi lantaran mobil Manurung, 40 tahun, bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai Brigadir Ernaya di Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur. Manurung tak terima ketika pengendara sepeda motor itu memukul kaca. “Saya mengaku salah, tapi ini tidak adil.”
Baca juga:
EKSKLUSIF, Akta: Angeline Meninggal, Hak Waris Jadi ke Margriet
EKSKLUSIF: Menelusuri Aset Margriet dan Ayah Angeline
TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline
Kerap Dikasari, Kalau Margriet Pergi, Angeline Senang
Menurut Manurung, dia melakukan pemukulan karena emosi mobilnya dipukul setelah terjadi senggolan. Dia juga tidak tahu bahwa yang dipukul adalah perempuan, apalagi polisi wanita. “Dia memakai jaket dan penutup muka," katanya. Sedangkan Brigadir Ernaya belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Baca Juga:
Paman Manurung, Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga, mendatangi Polsek Jatinegara. Namun dia menolak dituding mengintervensi kasus ini. "Saya datang cuma untuk menengahi saja, tapi polwan itu enggak mau. Ya sudah saya tinggal.”
Namun Parulian mengatakan akan melaporkan balik Brigadir Ernaya karena bertindak arogan dengan memukul dan memaki. "Itu keponakan saya (Manurung) rekam semua, silakan saja tanya dia sendiri," kata dia.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| DINI PRAMITA
Berita Menarik:
Duh,15 Pasang Mahasiswa Kepergok Asyik Masyuk di Kamar Kos
Video: Wanita Cantik Pegawai Bank Ini Tangkap Pria Pencopet Dompetnya