TEMPO.CO, Serang - Petugas gabungan TNI dan tim Direktorat Narkoba Polda Banten, Selasa malam, 18 Agustus 2015 melakukan penggerebekan di salah satu tempat penginapan di Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang dihuni oleh seorang mantan anggota TNI yang diketahui bernama Subroto. Penggerebekan dilakukan terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh mantan anggota TNI tersebut. Dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, mantan anggota TNI yang bersangkutan menyimpan sebuah granat jenis nanas yang masih aktif. Ia mengancam petugas akan meledakkan granat nanas yang dipegang mantan anggota TNI itu.
Menurut Wakapolda Banten Kombes Pol. Firli, dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, pelaku menyimpan satu buah granat jenis nanas yang masih aktif di dalam lemari. Saat akan ditangkap, Subroto mengancam salah satu petugas kepolisan dengan granat jenis nanas yang dimilki pelaku untuk diledakkan.
"Mari kita sama-sama mati," kata pelaku seperti ditirukan oleh Kombes Pol Firli. "Begitu petugas mengetahui bahwa pelaku menyimpan granat, prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa manusia terlebih dahulu," kata Kombes Pol. Firli. Ancaman itu pun dapat dicegah ketika petugas mengurungkan untuk melakukan penangkapan.
Apalagi menurut Wakapolda Banten, pelaku pernah terlibat kasus kepemilikan ganja seberat 14 kilogram.
Petugas gabungan TNI dan polisi yang melakukan penggerebekan kecolongan karena mantan anggota TNI yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui atap.
Danramil 0201 Serang Kapten Infanteri Petrus Duma mengatakan dari dalam tempat penginapan yang dihuni mantan anggota TNI tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah pisau milik anggota TNI yang bersangkutan, satu buah alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi.
Kapten Infanteri Petrus Duma juga mengatakan bahwa pelaku Subroto dengan pangkat terakhir serda pernah bertugas di Satuan Kodim Wilayah Pandeglang, Banten, pada 2013. Terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram, ia diproses di Mahkamah Militer. "Saat ini masih diproses di Mahkamah Militer, tetapi ia kabur," kata Petrus Duma.
Petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadap mantan anggota TNI yang berhasil melarikan diri dalam aksi penggerebekan tersebut.
DARMA WIJAYA
VIDEO TERKAIT:
Razia Kos Mesum, 7 Wanita Cantik Ini Ternyata Doyan Narkoba
Ingin Punya Tabungan Jumbo, Si Cantik Ini Jadi Driver Gojek
Inilah Kawasan Anti-Gojek yang Wajib Diwaspadai Driver Go-Jek