Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Pulo Tolak Menyerah, Ahok Bongkar Rahasia  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah stiker masih tertempel di kaca jendela di salah satu rumah warga yang juga terkena penggusuran di pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. Dalam melakukan penggusuran, petugas mendapatkan perlawanan dari warga yang menolak direlokasi. TEMPO/Subekti
Sejumlah stiker masih tertempel di kaca jendela di salah satu rumah warga yang juga terkena penggusuran di pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. Dalam melakukan penggusuran, petugas mendapatkan perlawanan dari warga yang menolak direlokasi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Muhammad Halili menyatakan pihaknya belum menyerah terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur rumah mereka. Halili mengatakan proses hukum masih akan berjalan.

Berita Terbaru:
Wah, Artis Amel Alvi Mencak-mencak Saat Digrebek BNN
Tuding Salahi Peruntukan, Rizal: Rumah Ahok Harus Digusur

"Silakan lanjutkan proses eksekusi, kami akan membiarkan. Tapi kami belum menyerah, akan kami tempuh jalur hukum sesuai anjuran Pak Kapolres," kata Halili dihadapan Kapolres Jakarta Timur Umar Faroq, Kamis, 20 Agustus 2015.

Halili mengaku pihaknya tidak bisa menghentikan eksekusi ini. Ia berpendapat eksekusi melanggar hukum karena proses hukum masih berjalan untuk menetapkan status Kampung Pulo. "Warga kaget akan eksekusi ini, karena surat SP3 sendiri belum keluar."

Baca juga:
Kisah Sultan: Bertemu Roro Kidul di Parangkusumo
Calon Presiden Berusia 15 Tahun Ini Tantang Hillary Clinton

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq menyarankan agar warga Kampung Pulo segera menempati rumah susun yang sudah disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Ia menilai permukiman Kampung Pulo sudah tidak layak huni. "Kawasan ini sudah tidak layak huni baik dari segi kesehatan atau keamanan. Pemprov sudah menyediakan rumah susun, silakan ditempati. Sebagian warga bahkan sudah tinggal di sana," ujar Umar.

Penggusuran di Kampung Pulo yang terjadi tadi pagi berlangsung ricuh karena sebagian warga yang bertahan di lokasi itu menolak pindah. Warga menolak digusur karena mereka mengaku tidak mendapat uang kerahiman dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga:
Tak Tahan Dirayu Istri, Pedro Gabung ke Chelsea, Bukan MU
Benjolan Kecil Inilah Penyebab Evan Dimas Gagal di Spanyol

Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan sejumlah fakat di balik relokasi warga Kampung Pulo. Menurut Ahok, tarik ulur relokasi warga Kampung Pulo menghasilkan banyak drama. Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Selanjutnya: Ahok menegaskan.....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

42 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

46 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.