TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat perusahaan taksi Blue Bird Group Teguh Wijayanto membantah bahwa perusahaannya telah membuka layanan transportasi roda dua atau ojek. "Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan kami sebagai penyedia layanan transportasi roda dua atau ojek, informasi tersebut tidak benar dan di luar tanggung jawab kami," kata Teguh melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, 27 Agustus 2015. (Baca: Saingi Go-Jek dan GrabBike, Blu-Jek Rekrut 3.000 Pengemudi)
Teguh mengatakan Blue Bird Group hanya bergerak pada bidang jasa transportasi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Macam-macam layanan Blue Bird, kata Teguh, dapat dicek langsung pada situs resmi perusahaan tersebut di www.bluebirdgroup.com.
Bantahan Teguh dikeluarkan menyusul munculnya layanan ojek baru setelah Gojek dan Grabbike, yaitu Blu-Jek. Perusahaan baru itu ramai dibicarakan di media sosial. Blu-Jek juga disebut sedang merekrut pengendara melalui pesan berantai.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa Blu-Jek mencari driver dengan iming-iming penghasilan Rp 4-6 juta per bulan. Driver diminta mengambil minimal 5-8 orderan per hari. Setiap driver juga mendapat fasilitas helm, jaket, pulsa SMS, dan telepon seluler yang dibayar dengan cicilan sebesar Rp 36 ribu per pekan.
Tak hanya itu, driver Blu-Jek juga dijanjikan kartu e-Money, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, kemudahan mencicil sepeda motor, dan layanan membuat SIM secara kolektif. Kantor Blu-Jek beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria, Jakarta Selatan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA