Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Forensik Menduga Mirna Dibunuh, Begini Skenarionya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Pusmaya
Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Pusmaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen psikolog forensik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Reza Indragiri Amriel, menduga Wayan Mirna Salihin meninggal karena dibunuh. Perempuan berusia 27 tahun ini mengembuskan napas terakhir setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.

"Siapa pembunuhnya? Dugaan saya, bukan orang awam (umum) dan tidak semeja atau selokasi dengan korban (Mirna)," kata Reza kepada Tempo, Senin malam, 11 Januari 2016. Reza menjelaskan, sianida--racun yang diduga membunuh Mirna--sebenarnya lebih sering dipakai untuk bunuh diri.

"Itu pun sangat-sangat sedikit," ujar Riza. Ia menegaskan, sebagai zat spesifik dan berefek dahsyat, sianida membutuhkan akses khusus untuk mendapatkannya. "Karena modusnya extra effort, maka besar kemungkinan pelaku mengganti alat pembunuhnya (dengan sianida)," katanya.

Karena itu, lebih sedikit kasus pembunuhan yang memakai racun. Menurut dia, pembunuhan yang pakai racun, seperti pelaku lainnya, ingin efek mematikan berlangsung cepat dan kecil peluang korban diselamatkan. "Tentunya (pelaku) tak ingin berada di lokasi saat korban menderita lalu tewas," ujarnya.

Untuk itu, Reza meminta kepolisian dapat mengungkap dan melakukan investigasi sampai tuntas dalam kasus ini. "Pembelian sianida via online juga perlu dipantau," katanya.

Adapun juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, enggan menduga-duga terkait dengan penyebab kematian Mirna. "Tim masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kematian Mirna tidak wajar, sehingga perlu dilakukan penyelidikan. "Apakah akibat gangguan kesehatan atau apa, ini sedang kami selidiki sebabnya," kata Krishna. Namun, Krishna enggan disebut penyelidikan ini karena dugaan pembunuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebabnya, polisi tak boleh menduga-duga tanpa bukti yang jelas. "Intinya, pertama kami mencari keterangan pidana, apakah kelalaian atau apa. Kedua, kalau ini unsur pidana kami mencari tersangkanya."

Berdasarkan prarekonstruksi yang digelar, Senin, 11 Januari 2016, Mirna bersama dua rekannya Hani dan Jessica. Jessica datang lebih dulu ke kafe itu dan memesan cocktail, sazerac, dan es kopi Vietnam. Beberapa menit kemudian, Mirna datang bersama Hani. Saat akan meminum es kopi Vietnam itu, Mirna terlebih dulu mencium baunya.

Mirna kemudian menyeruput kopinya. "It's awful, it's so bad," kata Mirna, demikian seperti yang ditirukan Hani. Tak berapa lama, Mirna merasa kepanasan hingga kejang-kejang, dan mulutnya mengeluarkan busa.

Mirna sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng. Nahas, saat sampai di rumah sakit, Mirna sudah tak bernyawa. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, polisi menemukan zat beracun di dalam kopi yang diminum Mirna.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

12 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.