Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur DKI Akan Layani Gugatan Class Action Tentang Banjir

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso, sebagai salah satu tergugat dalam gugatan class action warga kota akan melayani gugatan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut secara hukum. "Silakan saja tidak ada masalah, lanjutkan saja. Kita juga akan melayani secara hukum," kata Sutiyoso di kantornya Balaikota DKI, Rabu (13/3). Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur sehubungan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan Urban Poor Consortium (UPC), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengkoordinir gugatan class action mempersoalkan musibah banjir yang melanda Jakarta. Dalam tuntutannya, 14 orang mengatasnamakan warga kota mengajukan gugatan class action terhadap Presiden dan Gubernur DKI sebagai tergugat I dan II dengan Gubernur Jawa Barat sebagai turut tergugat. Gugatan diajukan karena para tergugat dianggap bertanggung jawab atas banjir yang menyebabkan kerugian besar pada masyarakat miskin. Massa UPC atau Masyarakat Miskin Kota ini kemudian dihalau oleh ribuan massa yang menamakan diri Forum Betawi Rempug (FBR) dengan diwarnai keributan. Massa FBR berhasil mengusir massa UPC karena dianggap pimpinan mereka, Wardah Hafidz telah menjual rakyat miskin kota dan mengatas namakan mereka untuk kepentingan golongan tertentu. Menanggapi aksi yang diwarnai kekerasan yang dilakukan FRB tersebut, Gubernur menyatakan tidak tahu menahu. "Saya nggak mengerti itu. Staf nggak mengerti sewaktu saya tanyai," kata dia. Aksi FRB usai menghalau UPC di depan balaikota DKI kemudian berlanjut di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih. Di gedung wakil rakyat ini juga sempat terjadi keributan karena massa FRB memaksa Ketua DPRD DKI, Edi Waluyo untuk menemui mereka. Massa FRB meninggalkan gedung DPRD setelah Ketua DPRD DKI Edi waluyo menemui mereka di serambi gedung DPRD DKI. (Dimas Adityo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

1 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

2 menit lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

2 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan UU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Perenang Penyitas Leukemia, Rikako Ikee, Siap Berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris

6 menit lalu

Perenang Jepang Rikako Ikee. ANTARA FOTO/INASGOC/Sigid Kurniawan
Perenang Penyitas Leukemia, Rikako Ikee, Siap Berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris

Perenang asal Jepang yang merupakan penyitas leukemia, Rikako Ikee, siap berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris.


Cuplikan Glenn Fredly the Movie Diluncurkan, Simak Serba-serbi Film Biopik Ini

7 menit lalu

Marthino Lio memerankan Glenn Fredly dalam film Glenn Fredly The Movie. Dok. DAMN! I Love Indonesia Pictures/Adhya Pictures
Cuplikan Glenn Fredly the Movie Diluncurkan, Simak Serba-serbi Film Biopik Ini

Trailer dan poster film biopik Glenn Fredly telah dirilis pada Senin, 25 Maret 2024


Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

17 menit lalu

Sampah sachet dari lima perusahaan mencemari perairan Jakarta. Foto Tim Brand Audit
Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

Dari total timbunan sampah plastik, ditaksir sekitar 14-16 persen itu berupa sachet dan pouch.


Merger Garuda Indonesia dengan InJourney Ditarget Tahun Ini, Manajemen: Asal Memenuhi Faktor

18 menit lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Merger Garuda Indonesia dengan InJourney Ditarget Tahun Ini, Manajemen: Asal Memenuhi Faktor

Rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa beres tahun ini asal memenuhi beberapa faktor.


Benarkah Bumi Akan Alami Kegelapan pada 8 April 2024?

19 menit lalu

Penampakan gerhana bulan sebagian atau Parsial di langit Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2023. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) peristiwa gerhana bulan parsial terjadi saat posisi Bulan, Matahari dan Bumi sejajar membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra (bayangan gelap) Bumi sehingga saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra Bumi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Benarkah Bumi Akan Alami Kegelapan pada 8 April 2024?

Ahli Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan informasi yang menybut Bumi akan mengalami kegelapan pada 8 April 2024 tidak benar.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

21 menit lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?