Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Redaksi TEMPO Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan TEMPO Bambang Harymurti diperiksa Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/3), dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tommy Winata. Tuduhan ini terkait dengan pemberitaan Ada Tomy di Tenabang yang dimuat di Majalah TEMPO edisi 3-10 Maret 2003. Bambang datang didampingi kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis dan Lelyana Santosa. Mereka datang melalui jalur yang berbeda. Todung datang menggunakan mobil Mercy hitam dengan nomor polisi B 1990 UD dari arah depan Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Dalam waktu bersamaan, Bambang dengan batik biru tiba dari arah belakang gedung ini didampingi kuasa hukumnya Lely dengan mengendarai mobil Timor silver dengan nomor polisi B 8283 SE. Bambang mengaku belum mendapatkan gambaran, penjelasan apa yang akan disampaikan dalam pemeriksaan nanti. Saya nggak tahu. Saya cuma tahu ada surat pemanggilan, dan saya memenuhi pemanggilan itu, kata dia. Mengenai kemungkinan penyidik akan langsung menahannya, menurut Bambang,TEMPO telah bersepakat melalui jalur hukum sehingga secara otomatis akan menaati konsekuensi hukum yang akan terjadi. Dia membantah mendapatkan tekanan dengan adanya pemanggilan itu. Mengenai sumber berita yang mengungkapkan adanya proposal dari pemimpin grup Artha Graha ini, menurut Bambang, hal tersebut telah menjadi materi hukum. Karena itu, pertanyaan itu sebaiknya ditanyakan kepada kuasa hukumnya. Apakah berita itu benar? Bambang menjawab, Saya akan bilang, kita sudah menjalankan sesuai prosedur jurnalistik yang sebenarnya. Ia menambahkan, dalam menulis berita, TEMPO telah memenuhi persyaratan seperti yang sudah diatur dalam UU Pokok Pers. Bambang yakin jika pengadilan berjalan dengan seharusnya, TEMPO akan memenangkan kasus ini. Apakah dia khawatir mungkin terjadi rekayasa di pengadilan, dengan cepat dia menjawab, Itulah kalau teman-teman tidak mengawal proses hukum ini, kemungkinan itu selalu ada. Tapi, kalau teman-teman mengawal ini dengan ketat, saya kira akan berjalan dengan baik, sesuai prosedur. Bambang membantah telah mencemarkan nama baik Tomy. Lantas, apakah dalam menulis berita itu TEMPO punya bukti adanya tender? Menurut Bambang, hal tersebut dapat dilihat di pengadilan. Soal fakta apa yang dimiliki TEMPO, dengan tenang ia menukas, Tenanglah nanti kita lihat di pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Todung Mulya Lubis mengemukakan kasus ini adalah kasus delik pers. Dalam delik pers, ada mekanisme hak jawab yang harus diberikan oleh media untuk digunakan oleh yang bersangkutan. Namun, TEMPO sebagai media juga mempunyai hak tolak untuk tidak menyebutkan sumber informasinya. Jadi, kalau ini dilihat semata-mnata hanya sebagai fitnah melanggar pasal 311 dan 310 KUHP, tanpa melihat sebagai delik pers yang diatur dalam UU Pokok Pers, menurut saya pihak kepolisian keliru. Iya kan, ujar Todung. Todung melanjutkan, Jadi ini seolah-olah menafikkan bahwa ini kasus pers. Nggak bisa begitu, ini yang saya kira tidak dilakukan pihak kepolisian>" Todung berpendapat, polisi telah salah langkah karena hanya melihat kasus ini semata sebagai delik pidana. Todung mengatakan, dirinya menghromati panggilan kepolisian karena itu kliennya datang. Ketika ditanya apakah Tomy Winata menekan Polda, Todung menjawab, Ya kita lihatlah" Soal kemungkinan Bambang ditahan, menurut Todung, setiap penahanan orang itu terjadi jika yang bersangkutan menolak untuk diperiksa, bersikap tidak kooperatatif, dan mau lari. TEMPO dan Bambang tidak akan lari dan akan bertanggung jawab. Jadi tidak perlu ada penahanan, tandasnya. Lis Yuliawati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

5 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

10 menit lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

15 menit lalu

ilustrasi memar (pixabay.com)
Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

Bedakan memar biasa dengan hematoma, yang biasanya lebih serius karena melibatkan lebih banyak darah dan pulih lebih lama.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

21 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

21 menit lalu

Gong Yoo dan Song Hye Kyo. Foto: Instagram
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

Gong Yoo dan Song Hye Kyo ditawari menjadi pemeran utama drama terbaru dari sutradara Coffee Prince dan penulis naskah That Winter, The Wind Blows.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

22 menit lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

27 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

34 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

36 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

38 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.