Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Sinetron Perkosa Temannya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Faisal (19) tahun, pemeran utama sinetron Cinta SMU yang ditayangkan setiap malam oleh salah satu stasiun TV swasta, tadi malam sekitar pukul 14.30 WIB (2/10) dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur dengan tuduhan pemerkosaan. Pemerkosaan dilakukan di Hotel Maharani Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, dengan korban bernama Rani (nama samaran) 18 tahun, yang merupakan teman dan tetangga pelaku saat masih tinggal di Rawamangun. Sebelumnya, pelaku menelepon korban ke rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB. Telpon ini merupakan yang pertama setelah tiga tahun pelaku tidak menghubungi korban. Pelaku menanyakan kabar korban dan mengatakan ingin datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban di Duren Sawit Jakarta Timur, pelaku yang datang bersama dua orang temannya Sandy (18) dan Diky (19) menggunakan mobil Corrola merah hati nomor D 1623 LC langsung mengajak korban jalan-jalan ke Senayan. Di tengah jalan, sekitar Jalan Casablanca, tiba-tiba pelaku menyemprotkan sedikit minyak wangi ke wajah korban yang saat ini masih tercatat sebagai pelajar SMU 50 Jakarta. Kemudian pelaku memberi korban ganja. Saat korban dalam keadaan teler, tiba-tiba pelaku membelokkan mobil ke arah Mampang, dan masuk ke Hotel Maharani. Sampai di kamar hotel nomor 416, pelaku meminta kedua temannya meninggalkan hotel dan kemudian memperkosa korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di kamar hotel. Sekitar pukul 01.30 WIB ibu korban yang khawatir anaknya belum pulang ke rumah mengirim SMS ke handphone korban. Korban langsung menelpon ibunya dan memberitahu keadaannya. Sang ibu meminta korban untuk menghubungi keamanan hotel dan menyuruh keamanan memanggilkan taksi untuk mengantar anaknya ke pulang rumah. Sampai di rumah, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit dan untuk meyakinkan petugas apakah benar korban diperkosa, korban divisum. Dari hasil visum diketahui selaput dara korban robek (diperkosa). Pukul 11.00 WIB hari ini (3/11), Petugas Polsek Mampang yang menangani perkara ini, menjemput pelaku di rumahnya, di Jalan Bukit Duri Tanjakan Jakarta. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Mampang dengan ancaman tuduhan melanggar pasal 286 tentang pemerkosaan menggunakan alat bantu dan membuat korban tidak berdaya. Sunariyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

8 menit lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya bersama KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Taiwan.


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

8 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

10 menit lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

13 menit lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

24 menit lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

26 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


3 Pemain Korea Selatan yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

28 menit lalu

Para pemain Korea Selatan berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Jepang di Piala Asia U-23 2024. Twitter @afcasiancup.
3 Pemain Korea Selatan yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Korea Selatan menjadi tim pertama yang mampu menyapu bersih semua laga fase grup Piala Asia U-23 2024 tanpa kebobolan.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

40 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.


Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

45 menit lalu

Salah satu peserta memperlihatkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 5 Juli 2020. UTBK yang diikuti 31.242 peserta tersebut selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA/Moch Asim
Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

Universitas Airlangga buka Seleksi Mandiri, yang terdiri dari empat jalur yaitu Mandiri Prestasi, Mandiri UTBK, Mandiri Ujian Tulis, Mandiri Kemitraan Ujian Tulis.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

48 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.