Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orangtua Siswa Ancam Duduki SMP 56

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Seluruh orangtua murid dari 65 siswa SMP 56 akan menduduki sekolah itu. Ini dilakukan berkaitan dengan kedatangan 8 orang petugas ketertiban dari pemerintah DKI, Rabu (25/2) lalu. Kedatangan petugas tersebut dalam rangka melakukan inventaris siswa yang akan dipindahkan. Hal itu ditentang para orangtua dan komite sekolah. Bahkan, seluruh siswa yang diwawancara oleh petugas menyatakan menolak dipindah. Kedatangan aparat juga dipertanyakan Lambok Gultom, kuasa hukum pihak yang menolak ruislag SMP 56. "Mereka tidak membawa surat tugas, hanya membawa surat dari Dinas Pendidikan Dasar untuk Kapolres, bukan untuk kita," ujar Lambok. Surat dinas tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Gito Utomo Purnomo.Surat dinas berisi permintaan pengamanan untuk melakukan inventaris siswa yang akan dipindahkan. Kegiatan tersebut rencananya dilakukan pada 21-27 Febuari 2004. "Sehingga pada 27 Febuari para orangtua akan berjaga-jaga di sekolah," kata Nurleila, salah seorang guru yang masih bertahan di SMP 56 Jalan Melawai.Menurut Nurleila, kedatangan 8 orang aparat sempat meresahkan orangtua. Kegiatan inventarisasi siswa, menurut Lambok, tidak bisa dilakukan karena saat ini status SMP 56 di Jalan Melawai dinyatakan status quo oleh pengadilan.Pada Senin (27/2), Lies Sugeng perwakilan orangtua murid dan Ina Harahap dari Komite Sekolah akan bertemu dengan Komisi II DPR RI. Pertemuan ini bagian dari upaya mempertahankan lokasi sekolah dan menolak ruislag.Persengkataan SMP 56 sudah berlangsung sejak 1999. Tukar guling SMP 56 yang dilakukan PT Tata Disantara banyak yang menentang. "Tukar guling ini kental dengan nuansa kolusi dan korupsi," kata Lambok.Nilai jual tanah di wilayah Melawai yang sudah berkisar Rp 9 juta, misalnya, hanya dihargai Rp 2,5-5 juta. Lombok menambahkan, tukar guling ini juga tidak sesuai dengan Kepres No. 16 Tahun 1994 dan Kepres No. 24 Tahun 95. "Dalam Kepres disebutkan penjualan aset negara di atas Rp 10 miliar harus mendapat persetujuan Presiden melalui Menteri Keuangan," tambahnya. Karena kasus ini pula, kegiatan belajar-mengajar di SMP 56 Jalan Melawai dianggap ilegal oleh Dinas Pendidikan. Akibatnya, sampai sekarang siswa di sana belum menerima rapor. Priandono Kusumo-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.