Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Dari Malaysia Cuma Bawa Rp 100 ribu.

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Siapa bilang, ada hujan emas di negeri orang? Ilham, 27 tahun, Tenaga Kerja Indonesia, yang memimpikan 'emas' di negeri jiran, Malaysia, ternyata impainnya cuma kosong belaka. Selama delapan bulan bekerja di negeri orang, Ilham cuma mengantongi uang Rp 100 ribu, bahkan ongkos pulang dari Batam ke Jakarta, juga dapat bantuan dari saudaranya.Ilham bekerja disebuah pabrik pembuatn atap fiber di kawasan Senai, Johor. Pengalaman ke Malaysia merupakan pengalaman pertamanya bekerja di negeri jiran tersebut. "Di rumah susah mendapatkan uang,"katanya.Ilham pergi ke Malaysia tidak sendirian. Tapi bersama istrinya, Fatmawati (24 tahun). Aldi (4 tahun), anak semata wayang dititipkan bersama mertuanya di Desa Karang Malang, Kendal, Jawa Tengah. Untuk berangkat ke Malaysia, Ilham harus merogoh koceknya. Kepada tekong, dia membayar 2,5 juta rupiah untuk dibuatkan paspor dan ijin kerja. Tekong itulah kemudian yang membawa Ilham sampai ke Johor, dan diserahkan kepada tekong yang ada di sana. Ternyata, yang didapatnya adalah ijin sebagai turis. Sehingga selama berada di Malaysia, status Ilham adalah TKI ilegal. Dengan status itu ia mengaku berada dalam tekanan. "Tak punya ijin, kita tidak berani keluar kilang," tuturnya. Dia dan istrinya pun mengaku ketakutan setiap kali melihat polisi Malaysia.Selama bekerja di Johor, Ilham bersama istrinya tinggal dalam sebuah kamar berukuran 3 X 3 meter dalam lingkungan pabrik. Dia digaji sebesar 15 ringgit per hari. Ketika hendak pulang ke tanah air, Ilham mengaku uangnya hanya tinggal 200 ringgit, hasil kerja selama di sana. Menurutnya, biaya hidup yang tinggi membuat dia tidak dapat menyisakan uang untuk dibawa pulang.Dari 200 ringgit sisa uangnya, 60 ringgit digunakan untuk membeli tiket dari Johor menuju Batam. Kemudian untuk mengurus SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) di Konsulat RI di Johor, dia mengeluarkan biaya 70 ringgit. Sisa uang yang ada digunakan untuk membeli tiket dari Batam menuju Jakarta sebesar 192 ribu rupiah. Di Batam Ilham sempat kehabisan uang. Dari Johor, Malaysia dia berangkat pada Selasa (2/11) pukul 11.00 WIB dengan menggunakan kapal cepat. Sampai di Batam, Ilham harus menginap terlebih dahulu di pelabuhan Sekupang dengan kawalan ketat aparat TNI AD. Di Batam, Ilham menghubungi saudaranya untuk meminjam uang. Uang inilah yang kemudian digunakannya untuk segala macam kebutuhan lainnya, seperti makan, minum, dan termasuk untuk membeli tiket bus tujuan Kendal sebesar 80 ribu rupiah. "Sisanya tinggal seratus ribu," katanya ketika ditanya uang yang ada di kantongnya saat ini.Ilham yang ditemui di ruang tunggu Terminal Penumpang Nusantara Pura 2, Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/11), bersyukur dengan kondisinya sekarang. Menurutnya, masih banyak tenaga kerja indonesia lainnya yang nasibnya lebih buruk. Seperti tertangkap aparat di Malaysia, mendapat siksaan fisik, dan lain-lain.Dengan stelan kaos berwarna biru bergambar grup musik Beatles, celana jins hitam, dan sepatu kets, Ilham menuturkan kisah sedihnya. "Saya tak ingin kembali ke Malaysia,"katanya. Alasannya karena tidak ada perlindungan, keamanan dan kenyamanan hidupnya tidak terjamin. "Tidur pun tidak tenang,"katanya. Memang, kemarau di negerisendiri lebih nikmat, dibandingkan kepanasan di negeri orang.Tito Sianipar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

6 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

17 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

36 hari lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


2 Ribu Siswa SMA Program Double Track di Jawa Timur Dapat Pelatihan Digital

56 hari lalu

Ilustrasi bekerja di era digital. Foto: Freepik
2 Ribu Siswa SMA Program Double Track di Jawa Timur Dapat Pelatihan Digital

Ribuan peserta itu terdiri dari siswa asal 52 SMAN maupun SMA swasta, serta remaja dari 10 lembaga non formal di Jawa Timur.


Rupiah Pekan Ini Berpotensi Menguat, Apa Pemicunya?

58 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di sebelah uang rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Pekan Ini Berpotensi Menguat, Apa Pemicunya?

Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengatakan rupiah bisa bergerak ke arah Rp 15.500 per dolar AS pada pekan ini.


Philadelphia Jadi Kota 'Zombie', Apa Penyebabnya?

24 Februari 2024

Sebuah sepeda digambarkan di tempat kejadian saat penyelidikan sedang berlangsung sehari setelah terjadinya aksi penembakan massal di bagian Kingsessing di barat daya Philadelphia, Pennsylvania, AS, 4 Juli 2023. REUTERS/Bastiaan Slabbers
Philadelphia Jadi Kota 'Zombie', Apa Penyebabnya?

Wilayah Philadelphia di Amerika Serikat kini heboh karena disebut Kota 'Zombie', Kenapa?


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Generasi Muda di Cina Kini Lebih Senang Rebahan, Ogah Kerja Keras

15 Februari 2024

Sejumlah remaja antre untuk diperiksa kesehatan saat vaksin di Heihe, Cina, 3 Agustus 2021. Cina melaporkan 55 kasus baru Covid-19 yang ditransmisikan secara lokal pada 2 Agustus 2021. Virus Corona menyebar cepat seiring merebaknya varian Delta di lebih dari 20 kota dan 12 provinsi. China Daily via REUTERS
Generasi Muda di Cina Kini Lebih Senang Rebahan, Ogah Kerja Keras

Di tengah melemahnya perekonomian Cina, generasi muda di sana lebih senang rebahan dibandingkan bekerja keras.


Pengungsi Ukraina di Jerman Belum Terserap Sektor Tenaga Kerja

7 Februari 2024

Orang-orang menunggu di pusat penampungan pengungsi dari Ukraina di bekas bandara Tegel di Berlin, Jerman, 17 Mei 2023. REUTERS/Michele Tantussi
Pengungsi Ukraina di Jerman Belum Terserap Sektor Tenaga Kerja

Hanya 25,2 persen pengungsi Ukraina di Jerman yang saat ini berstatus bekerja. Angka itu cukup kecil jika dibanding negara Eropa lainnya.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.