Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adiguna Sutowo Menolak Reka Ulang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Semalam, Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi penembakan Yohanes Brachmans Haerudy Natong. Dalam reka ulang yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. “Untuk melengkapi pemberkasan,”ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bagaimana Adiguna Sutowo menembak Rudy karena masalah credit card yang tidak bisa diotorisasi. Kartu kredit BCA gold itu sendiri milik Novia Herdiana alias Tinul yang menemani Adiguna. Anak bekas Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo itu, duduk diatas meja bar yang terbuat dari keramik putih. Dia memesan vodka dan martini masing-masing satu gelas. Dari tagihan yang kemudian menjadi barang bukti kuat milik polisi diketahui tagihan itu dicetak pada pukul 04.07 WIB pada tanggal 1 Januari 2005. Tagihan berupa kertas putih panjang itu diberikan Rudy kepada Novia Herdiana yang kemudian menyodorkan BCA card gold miliknya kepada Rudy. Dia juga sempat menandatangani tagihan yang diberikan Rudy. Kemudian Rudy memberikannya ke salah seorang pelayan. Namun, pelayan yang ada di dalam kotak bar itu kesulitan melakukan otorisasi. Setelah yakin tidak bisa diotorisasi, pelayan itu menyerahkan lagi kepada Rudy. Rudy menyampaikan hal itu kepada Tinul, sambil menanyakan kiranya ada kartu lain yang dimilikinya. Namun dalam reka ulang tersebut, Tinul marah. “Kamu gak mandang teman saya, dia ini yang punya saham di hotel ini,” ujar Tinul. Tidak sampai satu menit, Adiguna mengambil pistol dari belakang badannya dengan tangan kanan. Lalu badannya setengah berbalik mengacungkan pistol ke arah Rudy dengan jarak sekitar setengah meter. Adiguna saat itu posisinya berada diatas Rudy. Tidak lama kemudian Rudy jatuh tersungkur. Adiguna sebentar tertahan sambil melihat Rudy, lalu turun dari tempat duduknya setelah memasukan pistol ke balik badannya. Saat tersangka mau masuk ke dalam ruang bartender melihat Rudy, bersamaan dengan itu, muncul Wewen yang langsung diserahkan pistol oleh Adiguna. Wewen langsung berjalan berlawanan arah dengan Adiguna, yang masuk ke dalam kotak bar melingkari meja bar. Di dalam meja bar, dia sempat menggotong Rudy. Namun jenazah Rudy yang menurut polisi langsung meninggal di tempat ditaruh kembali di tempat Rudy jatuh tersungkur.Dalam rekonstruksi tersebut, Adiguna menolak melakukannya. “Dia tidak mau melakukannya,” ujar Tjiptono. Adiguna tidak mau melakukannya bukan karena sakit. Sebelumnya, polisi membawa Adiguna ke ruangan tersendiri di ruang dalam yang berhubungan dengan pintu keluar dari dalam Hotel Hilton. Selama 10 menit polisi bertanya didampingi oleh tiga pengacara Adiguna. “Dia menolak,” ujar Tjiptono kemudian. Sementara itu, dua saksi asli yang memerankan dirinya sendiri, diamankan di sebuah ruangan bertirai jauh dari ruangan Adiguna dan polisi. Para saksi, untuk mengamankannya, ditutup wajahnya dengan topeng kain biru. Reka ulang berlangsung selama 30 menit. Sementara seluruh proses sejak kedatangan saksi dan Adiguna dan selesainya reka ulang berlangsung selama satu jam, hingga pukul 21.30. Yophiandi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.