Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mun' im: Rekontruksi Kasus Adiguna dan Hasil Visum Cocok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ahli Forensik Kedokteran Universitas Indonesia Mun'im Idris menyatakan hasil rekonstruksi terhadap kasus penembakan pelayan bar Fluid Club and Lounge, Yohanes Brachman Haerudy Natong yang disimpulkan dilakukan Adiguna pada jarak setengah meter dinilai cocok dengan kesimpulan hasil visum forensik yang dilakukannnya. Menurut Mun'im untuk kategori peluru kecil seperti kaliber 22 mm yang memiliki diameter hanya 6 milimeter, jarak tembak 50 centimeter atau lebih merupakan kategori jarak jauh. "Kategori jakak dekat untuk peluru jenis ini kurang dari 30 centimeter," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis (13/1). Oleh karena itu kalau rekontruksi memperlihatkan pelaku menembak dari jarak kurang lebih setengah meter maka rekonstruksi dengan hasil kesimpulan visum yang diperoleh dianggap cocok. Mengenai peluru yang tidak sampai tembus keluar kepala meski ditembakan dalam jarak setengah meter, Mun'im memastikan peluru kaliber 22 mm sangat sulit mampu menembus batok kepala. "Tengkorak itu keras, tapi itu juga nyaris keluar karena sudah menembus tulang tengkorang bagian depan dan melukai tengkorang bagian belakang, hanya peluru tidak sempat keluar dari kulit kepala," ujarnya. Posisi peluru sendiri masuk dari dahi kanan dan bersarang di tengkorak belakang bagian kiri, yang merarti melintang atau berbentuk garis median. Kasus yang sama, Mun'im mencontohkan terjadi pada penembakan putra Ali Murtopo, pada 80-an yang dikenal dengan peristiwa jalan Batu. Meski korban ditembak dari jarak dekat dibagian dada, peluru yang kalibernya sama dengan yang mengenai Rudy, ternyata juga tidak tembus keluar. Peluru itu masih bersarang di tulang punggung bagian belakang.Sebelumnya Mun'im yang melakukan otopsi terhadap jenazah Rudy menyimpulkan dari sifat luka tembaknya, korban ditembak dari jarak jauh. Dengan pengetian ditembak di luar jangkauan atau dari jarak dekat atau dekat sekali tapi dengan penghalang. Kategori jarak dekat tersebut menurut Mun'im bila tembakan dilakukan kurang dari jakak 30 centimeter. Bila korban ditembak dari jarak dekat, kata dia akan ditemukan kelim tato atau bercak hitam bekas mesiu yang menempel saat senjata diledakan. Bila jarak tembak semakin dekat atau ditempelkan dengan tubuh korban maka akan didapati jejak lainnya, yakni selain jelaga mesiu juga jejas laras yakni luka bekas moncong senjata. Dijelaskan Mun'im untuk dapat menjerat seorang pelaku kejahatan karena penembakan ke pengadilan, ada beberapa tahap yang harus dipenuhi dalam penyelidikan. Pertama, dokter menemukan peluru yang masih bersarang di tubuh korban. Peluru juga harus dalam kondisi baik, artinya masih bisa dikenali dan tidak hancur. Kedua, pihak penyidik harus berhasil menyita senjata yang digunakan. Bukan asal senjata yang sama jenis dan kalibernya, senjta itu akan diuji dan dicocokan dengan peluru yang bersarang ditubuh korban. Menurut dia setiap senjata api meski sama jenis dan mereknya, jika ditembakan akan memiliki garis-garis alur pada proyektil yang berbeda-beda. "Seperti hanya sidik jari," katanya. Ketiga, polisi harus bisa membuktikan siapa yang menggunakan senjata itu. "Dalam sistem pembuktian kita, tersangka punyak hak untuk diam, jadi penyidik yang harus aktif membuktikan," katanya. Untuk kasus penembakan terhadap Rudy ini menurut Mun'im merupakan ujian bagi polisi karena dua tahap telah terlampaui. Saat ini penyidik tinggal membuktikan satu tahap. Bila hal itu bisa dipenuhi maka penyidik bisa menjerat tersangka agar tidak lolos di pengadilan. Ramidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri