Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Tangerang Gadaikan SK untuk Bayar Utang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang: Sebagian besar Anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah menggadaikan Surat Pengangkatannya (SK) ke Bank Jawa Barat karena kehabisan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup, keluarga, konstituen, dan membayar utang yang tersisa pasca Pemilu 2004 lalu. Menurut mereka, gaji mereka sebagai anggota dewan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengakomodir konstituen di bawah partai.Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Endang Sujana mengatakan saat ini sekitar 30 anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah menggadaikan SK mereka ke Bank Jabar dengan besaran pinjaman 50 hingga 100 juta. "Saya sendiri termasuk yang melakukannya," ujarnya.Menurut dia, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, wakil rakyat keteteran mencukupi kebutuhan hidup. "Kami tidak menuntut kemewahan dan gaji yang besar, tapi yang realistis sajalah, itu semua jauh dari cukup yang kami butuhkan," kata anggota DPRD dari Partai Golkar ini.Endang sendiri mengaku telah menggadaikan SK nya sebesar Rp 100 juta. "Itu untuk membayar cicilan utang saat kampanye dan untuk konstituen partai," katanya. Dana pinjaman itu saat ini, kata Endang, telah habis tak tersisa dan dia harus membayar cicilan utang dan bunga dengan cara potong gaji untuk lima tahun ke depan."Dengan pendapatan 4,8 juta perbulan tidak mungkin. Sementara kita punya partai dan konstituen di bawah. Bagaimanapun kita bisa duduk sebagai anggota dewan karena dukungan mereka dan partai. Mereka memerlukan bantuan kita untuk melakukan kegiatan, belum konstituen yang datang ke dewan setiap hari," kata Endang.Endang yang juga mantan anggota DPRD priode 1999-2004 itu mengakui, keadaan sekarang jauh sekali jika dibandingkan dengan masa lalu. Dewan priode 1999-2004 bisa sewa beli kendaraan karena dinilai mampu membayar cicilanya. "Untuk anggota rata-rata waktu itu membayar cicilan sewa beli Rp 3 juta perbulan. Kalau sekarang buat nyicil kendaraan tidak mungkin. Uang rapat saja di hapus," katanya.Menurut Endang, diberlakukanya PP 24 tahun 2004 mendapat reaksi keras dari asosiasi anggota dewan seluruh Indonesia. "Kami sedang berembuk mengusulkan supaya PP 24/2004 itu direvisi," katanya. Menurut dia, DPR pusat tidak menggunakan acuan PP tersebut, tapi menggunakan acuan dan aturan sendiri yang tidak diketahun publik. "Ini bisa dilihat, gaji dan fasilitas DPR RI tidak sama yang didapat di daerah, berarti aturan mereka berbeda," katanya.Endang juga menegaskan pihaknya menolak tunjangan uang kesehatan yang diberikan pemerintah setempat sebesar Rp38 ribu. Menurut dia, nilai itu sangat tidak realistis. Uang asuransi kesehatan seorang anggota dewan disamakan dengan pejabat eslon IV sebesar Rp 40 ribu/bulan. "Sekarang asuransi mana yang akan mau dibayar Rp 40 ribu. Kalau Pegawai Negeri Sipil kan pakai Askes, dan kita kan bukan pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya.Anggota DPRD dari Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesua ( PPNUI) Weisul Qurni juga mengaku telah menggadaikan SK nya, namun dia tidak menyebutkan berapa besaran yang dia pinjam. "Itu semua untuk membayar utang saat kampanye," ujarnya.Dedy, anggota DPRD lainnya juga mengaku telah menggadaikan SK-nya dengan nilai Rp 100 juta. Ini dilakukan untuk menyelamatkan rumahnya yang berlokasi di daerah Cikupa beserta kendaraannya dari sitaan bank. Anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengaku bingung harus berbuat apa karena usaha yang dibangunnya sejak puluhan tahun yaitu pemasok bahan material juga macet karena kehabisan modal.Ternyata tidak semua anggota DPRD yang melakukan hal yang sama. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anugrah mengatakan, dirinya tidak tahu soal itu. "Waullahu'alam, kalau F PKS tidak ada (yang menggadaikan SK)," katanya singkat.Untuk dikethaui dalam PP 24 Bab III, pasal 10 disebutkan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari uang represntasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan panita musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, tunjangan alat kelengkapan lainya.Dalam pasal II ayat 2 disebutkan, uang represntasi ketua DPRD propinsi setara dengan gaji pokok gubernur dan ketua DPRD Kabupaten/Kota setara dengan gaji pokok bupati/walikota yang ditetapkan pemerintah.Ayat 3 menyebutkan, uang representasi wakil ketua DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota sebesar 80 persen dari uang represntasi ketua DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota.Dalam ayat 4 disebutkan, untuk anggota DPRD uang repsentasinya 70 persen dari uang represntasi anggota DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota.Sebagai bentuk sikap protes, para anggota dewan ini telah melakukan aksi diam dengan mengedarai ojek sepanjang 5 kilometer pada puncak peringatan HUT kabupaten Tangerang ke 61, 27 Desember 2004. Joniansyah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.


Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

19 Februari 2014

TEMPO/Fully Syafi
Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

Proses produksi semen akan berpotensi merusak sumber daya air. Padahal, sumber air itu merupakan sumber kehidupan warga Rembang dan Lasem.