Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Pembobolan BNI Pondok Indah, Senin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara pembobolan Bank BNI Cabang Pondok Indah senilai Rp 46,4 miliar, yang menyeret lima terdakwa pejabat dan karyawan bank khusus Lembaga Bisnis Ritel ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3). Lima terdakwa yang akan diajukan sebagai pesakitan adalah Mochammad Supedi, mantan kepala cabang Bank BNI Lembaga Bisnis Ritel Cabang Pondok Indah, wakil Pemimpin Kanwil 10 DKI Jakarta BNI 46, Noortjahjo Zunoor, dua petugas pemasaran Mukhlis Budianto dan Moejibur Rahman, dan Alfonsius Weheb, petugas appraisal bank tersebut.Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tony Spontana, hari ini, Rabu (23/3), sidang pada pekan depan itu merupakan sidang pertama.Sebelumnya pihak kejaksaan telah menyerahkan berkas perkara tersebut pada 14 Maret lalu. Tim kejaksan dipimpin Jaksa Penuntut Umum Thomas Hutapea. Menurut Tonny para terdakwa akan dijerat pasal 2 (ayat 1) dan pasal 3 UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 2 (ayat 1) atau pasal 49 (ayat 1) huruf a, b, dan c UU 10/1998 tentang Tindak Pidana Perbankan jo pasal 55 KUHP, dan pasal 64 KUHP.Mereka disangka terlibat dalam upaya pembobolan bank milik pemerintah ini senilai Rp 46.457.278.550. Pembobolan dilakukan tiga tersangka yang hingga saat ini masih buron yakni, Hendra, Setiawan Muryoto dan Budianto. Para buron ini membobol BNI dengan cara mengajukan kredit dengan agunan dokumen palsu. Dokumen yang dipalsukan antara lain akta pendirian perusahaan, akta pemberian hak tanggungan, dan surat kuasa memberikan hak tanggungan.Hendra disebut-sebut sebagai aktor utama usaha pembobolan tersebut. Ia berkali-kali mengajukan kredit dengan dokumen agunan palsu milik orang lain yang kebetulan berutang uang kepadanya. Hendra yang memperoleh jaminan berupa sertifikat dan surat-surat penting itu kemudian menggunakan dokumen tersebut untuk agunan ke BNI.Untuk membobol kredit bisnis ritel tersebut, Hendra juga mengajukan 11 perusahaan yang ternyata juga fiktif. Sehingga saat kasus tersebut terungkap, menurut Tony tak ada satupun jaminan atau aset yang bisa disita pihak bank. "Mereka menggunakan jaminan dan agunan harta benda milik orang lain," katanya. Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Indoseluler Prima Jasa, PT Intelmilan Elektronik, PT Sinar Surya Seluler, PT Sinar Surya Perkasa, PT Tulus Jati Motor, PT Alam Makmur Catur Sentosa, PT Surya Telekomunikasi, PT Griyanti, PT Anugrah Wiratama Mobilindo, PT Multi Televindo Utama, dan PT Multivision Satelit Digital.Meski tak berhasil menangkap para pelaku pembobol, polisi menyeret petugas bank mulai dari kepala cabang hingga ke petugas yang bertugas mengecek keabsahan dokumen dan aset yang dijadikan agunan. Proses pencairan dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur standar operational (SOP) perbankan, serta petunjuk pelaksana bisnis ritel 2001, dan prinsip kehati-hatian perbankan. "Karena ketidak hati-hatian dan mengucurkan dana tidak sesuai prosedur ini negara dirugikan puluhan miliar," kata Tony. Sehingga lima petugas bank tersebut dijerat tindak pidana korupsi. Ramidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.