Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Gaji Tak Bisa Mengejar Kenaikan Kebutuhan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana kenaikan dana kesejahteraan guru dan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya di Provinsi DKI Jakarta untuk periode APBD 2006 dinilai tidak akan berpengaruh besar pada peningkatan kesejahteraan guru dan PNS.Rencana kenaikan dana kesejahteraan itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebesar Rp 1 juta. Ini berarti dana kesejahteraan untuk guru yang saat ini sebesar Rp 1 juta akan naik menjadi Rp 2 juta, sedangkan untuk PNS lainnya dari Rp 700 ribu akan menjadi Rp 1,7 juta.Misalnya, Irianto, 35 tahun, seorang kepala sub baguian di Pemkot Jakarta Barat menyatakan kenaikan dana kesejahteraan yang rencananya akan dilakukan bulan Januari 2006 nanti tidak akan mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebagai PNS Golongan III/b yang sudah mengabdi selama 10 tahun, Irianto menerima gaji pokok Rp 1.030.000,- ditambah tunjangan keluarga, beras, transpor, jumlahnya menjadi Rp 1,3 juta setelah dipotong Pajak PPH 15 persen.Selain itu, ia juga menerima dana kesejahteraan Rp 700 ribu, dipotong pajak 15 persen, sehingga bagian yang diterima sebesar Rp 495 ribu. Terkadang, ia juga menerima uang honor apabila bagiannya mengadakan suatu kegiatan. Honor itu sebesar Rp 200 ribu. "Total yang saya terima satu bulan Rp 1,995 juta,"katanya.Padahal, pengeluaran yang dikeluarkannya selama sebulan lebih dari gaji yang ia peroleh. Irianto pun menyebutkan,anggaran lebih dari Rp 2 juta, yaitu untuk belanja kebutuhan pokok, dan uang jajan anak-anak satu bulannya mencapi Rp 1,5 juta, uang transpor Rp 240 ribu, uang sekolah 3 orang anaknya Rp 100 ribu, uang listrik Rp 150 ribu, uang telepon Rp 100 ribu. Pengeluaran itu masih ditambah dengan uang cicilan rumah Rp 135 ribu per bulan. "Itu setelah saya menghilangkan pos-pos lainnya seperti biaya ojek dari rumah ke halte, biaya pembantu, dan biaya rehabilitasi anak ketiga saya yang agak terhambat pertumbuhannya,"katanya.Menurut Irianto, kebijakan kenaikan kesejahteraan untuk PNS di Pemkot Jakarta Barat akan menghilangkan atau mengurangi uang honorer yang mereka terima setiap bulan. "Jadi sama saja,"katanya.Senada dengan Irianto, Maryati, guru senior di salah satu SD di daerah Meruya menyatakan, rencana kenaikan tunjangan kesejahteraan tidak akan berpengaruh sama sekali dengan peningkatan kesejahteraan orang. "Orang naiknya Rp 1 juta, nanti kebutuhan hidup naiknya bisa lebih,"katanya. Sebagai PNS golongan IV/a, Maryati menerima gaji pokok Rp 1,5 juta ditambah dengan uang kesejahteraan sebesar Rp 1 juta. "Setelah dipotong PPH 15 persen, saya paling hanya menerima Rp 2,3 juta,"katanya.Evi Flamboyan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

16 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

21 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

21 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

23 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

25 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

26 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

26 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?