Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ini Eggi Sudjana Akan Diperiksa Lagi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Eggy Sudjana, yang menjadi tersangka kasus penghinaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini akan diperiksa lagi oleh Polda Metro Jaya pada pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, Eggy telah diperiksa selama tujuh jam lebih, sejak pukul 15.30 hingga 23.00 WIB, Rabu (1/2). Firman Wijaya, kuasa hukum Eggy, mengatakan dalam pemeriksaan itu Eggy hanya ditanya sehubungan dengan pelanggaran pasal 134 KUHP tentang penghinaan kepala negara. Menurut Firman, pihak kuasa hukum memang meminta kepada penyidik untuk memisahkan antara kasus pencemaran nama baik Hary Tanoesoedibjo dengan kasus penghinaan kepala negara. "Tapi kenapa kasus penghinaan kepala negara yang didahulukan," katanya.Kepada penyidik Firman mengajukan jaminan bahwa Eggy akan bersikap kooperatif. Namun belum jelas apakah nanti kliennya itu akan ditahan atau tidak. Seorang kuasa hukum Eggy lainnya, Petrus Bala Pattyona, mengatakan pelapor kasus penghinaan kepala negara ini adalah seorang anggota satuan keamanan negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Ahmad Fadillah. "Kami tanya kepadanya, dan dikatakan dia melihat (penghinaan kepada kepala negara) itu di televisi. Kemudian dia ditugaskan atasannya untuk melaporkan kasus itu," kata Petrus. Namun, anggota polisi tersebut tidak menyebut nama atasannya. Hal itu juga menjadi perhatian kuasa hukum, karena dalam pasal 1 ayat 29 KUHAP, yang dianggap saksi adalah yang mendengar, melihat dan mengalami peristiwa. IBNU RUSDI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir
Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.


Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

8 Mei 2019

Mantan Kepala Staf Komando  Cadangan Strategis Angkatan Darat  Mayor Jenderal  Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Kivlan Zen menyerahkan kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacara Eggy Sudjana.


Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

10 Oktober 2018

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diperiksa terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Rabu, 10 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia
Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

Eggy Sudjana mengatakan Amien Rais diperiksa kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet di ruangan yang cukup megah di Polda Metro Jaya.


Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

9 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

Jika Buni Yani dinyatakan bebas, Eggi menganggapnya sebagai anugerah Tuhan.


Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

9 November 2017

Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51. ANTARA/Agus Bebeng
Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

Aktivis, Eggi Sudjana, melakukan berbagai upaya untuk menghindarkan Buni Yani dari hukuman.


Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

5 November 2017

Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

Eggi menilai Jokowi ingin memisahkan Islam dengan politik.


Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

5 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

Eggi Sudjana yang juga Penasehat Alumni 212 minta Presiden Jokowi tak memisahkan Islam dan Politik.


Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

18 Oktober 2017

Ilustrasi facebook. REUTERS
Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

Laporan penistaan agama yang dilakukan Eggy Sudjana akan dilakukan di Direskrimum Polda Jateng


Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

16 Oktober 2017

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

Menurut Eggi, PPB sebenarnya sudah terbentuk pada 2001, tapi baru didaftarkan tahun ini.