TEMPO Interaktif, Bogor: Wali Kota Bogor Diani Budiarto berencana menswastakan pengelolaan parkir kepada pihak swasta.
Menurut Diani, pertimbangan menswastakan parkir ini karena retribusi yang didapat parkir sangat kecil. "Pada tahun 2008 saja hanya 1, 5 miliar," ujarnya usai acara penyerahan surat keputusan calon pegawai negeri sipili, di Kemuning Gading, Bogor, Rabu (11/2).
Pada tahun 2009 pendapatan retribusi parkir ditargetkan Rp 1,9 miliar. Menurut Diani, dulu ketika dikelola swasta Kota Bogor berhasil meraup laba bersih sebesar 2,5 miliar. Sedangkan sekarang 1,5 miliar. "Itupun kotor," katanya.
Jumlah 1,5 miliar itu belum dikurangi untuk membeli kebutuhan operasional seperti membeli seragam, peluit. "Jadi pendapatan asli daerahnya belum memenuhi harapan," tutur Diani.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, An'an Andri mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan. Sejauh ini menurut Andri tengah dibicarakan mengenai pembagian wewenang masalah perparkiran antara pihak Dinas Perhubungan dengan Dispenda. "Setelah itu baru bisa direncanakan lebih lanjut mengenai pengelolaan parkir di Kota Bogor," ujar Andri saat ditemui di Kantor Dispenda kemarin.
DIKI SUDRAJAT