TEMPO Interaktif, Depok: Wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengaku sangat berhati-hati dalam menyikapi masalah pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja HKBP di Jl. Pesanggrahan, Cinere, Limo, Depok. “Saya sangat berhati-hati dalam menyikapi permasalahan ini karena menyangkut kebebasan beragama,” jelasnya kepada wartawan di ruangannya, Rabu (29/04).
Nur menjelaskan bahwa surat pencabutan tersebut dikeluarkan setelah melalui konsultasi dengan para Muspida setempat dan juga dengan Bupati Bogor, Rahmat Yasin. "Bahkan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setempat
telah merekomendasikan agar mencabut izin pembangunan Gereja tersebut sejak tahun 2008 lalu," katanya.
Menurut Nur, salah satu syarat mendirikan sebuah rumah ibadah adalah tidak adanya konflik di masyarakat. “Jika pembangunan sebuah rumah ibadah menimbulkan konflik, maka harus dihentikan karena sudah tidak memenuhi
syarat,” jelasnya. Nur menambahkan bahwa ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi gereja saja. “Kalau ada pembangunan masjid yang menimbulkan konflik pun saya akan hentikan,” kata Nur.
Dengan pencabutan izin tersebut wali kota meminta HKBP jangan menganggap Pemkot Depok tidak berlaku adil. Karena banyak IMB rumah ibadah non muslim yang disetujuinya seperti Hindu, Khong Hu Chu, dan kristen.
Mengenai adanya kemungkinan pihak HKBP yang akan menempuh jalur hukum, walikota mempersilakan saja karena itu adalah hak setiap warga negara. “Silahkan saja, akan tetapi jangan sampai itu menimbulkan konflik,” jelasnya.
Sebelumnya, wali kota mengeluarkan surat keputusan pencabutan IMB dengan nomor 645.8/144/Kpts/Huk/2009 pada 27 Maret 2009. Keputusan tersebut membuat pihak HKBP dan Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kota Depok merasa
kecewa dan berniat menolak SK tersebut. Ketua penitia pembangunan gereja, Betty Sitompul mengatakan pencabutan IMB tersebut tidak adil karena walikota tidak pernah mengajak pihak HKBP untuk berdialog terlebih dahulu.
Pembangunan HKBP di Cinere sendiri baru mencapai tahap pengecoran lantai pertama. Proses pembangunannya terhenti karena banyak warga yang memprotes.
TIA HAPSARI