Menurut Ketua Kelompok Kerja Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kota Depok Mangaranap Sinaga, enam tuntutan kan disampaikan kepada Dewan. "Semua usaha perlu ditempuh untuk mendapatkan hak HKBP dalam membangun gereja," katanya di gedung DPRD Depok.
Tuntutan itu adalah umat Kristen Depok menolak pencabutan IMB itu, memprotes sikap Nur Mahmudi, meminta Dewan mendukung upaya HKBP, meminta Nur Mahmudi mencabut keputusannya, meminta pertanggungjawaban Nur Mahmudi atas terganggunya kerukunan umat beragama, dan memohon kesediaan Dewan mengawasi perilaku Nur Mahmudi.
Dalam pertemuan itu, hadir beberapa pemimpin gereja di Kota Depok, seperti Ketua Forum Komunikasi dan Kerjasama Umat Kristiani Kota Depok Sumekto. Para perwakilan gereja itu menunggu sejak pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Sambil menanti, mereka melantunkan lagu-lagu rohani.
Tia Hapsari