TEMPO Interaktif, Tangerang: Kejaksaan serius menyelidiki proyek jalan Cisoka-Maja sepanjang 8 kilometer yang didanai anggaran belanja tambahan (ABT) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Banten senilai Rp 8,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Suyono kepada Tempo, Kamis (28/5), mengatakan telah dibentuk tim sedikitnya lima orang jaksa yang sudah bergerak melakukan pengumpulan data di lapangan. "Kita lakukan full data dulu, memang belum dilakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait," kata Suyono.
Namun Suyono mengatakan sudah ada perkembangan terhadap kasus dugaan korupsi jalan Maja-Cisoka ini. "Kita tidak bisa beberkan secara teknis. Seperti dokter kita sudah melakukan diagnosa, tapi kita belum bisa sebutkan penyakitnya apakah flu atau penyakit berat," kata Suyono.
Sebelumnya diberitakan Tempo bahwa jalan tersebut belum genap setahun diperbaiki namun sudah rusak. Kepala Dinas PU sekaligus Wali Kota Tangerang Selatan, Sholeh MT, mengatakan pembangunan jalan itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
Rusaknya jalan itu, menurut Sholeh, dimungkinkan karena beban jalan tidak terlalu kuat. "Kapasitas jalan untuk kendaraan truk bertonase 8 ton dilalui truk dengan tonase 30 ton. Sholeh sendiri mengakui bahwa yang dilaporkan kepadanya ketebalan aspal 3 sentimeter dari ketentuan semula 4 sentimeter.
"Ada biaya pemeliharaan dan itu tanggung jawab kontraktor selama enam bulan. Kami minta kontraktor segera memperbaiki," kata Sholeh.
Sementara itu, Agus Ginanjar, Ketua LSM Kajian Investigasi Independen, mengemukakan dukungannya terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi jalan Ciskoka-Maja.
Ginanjar mengatakan proyek-proyek fisik yang dikerjakan Provinsi Banten tidak mengutamakan kualitas. "Saya mendukung untuk diusut tuntas," kata Ginanjar.
Jalan Cisoka-Maja masuk wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berbatasan dengan Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dan Desa Kabayan, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Serang.
AYU CIPTA