TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua pengelola gedung menjalani proses hukum terkait pelanggaran larangan merokok yang diberlakukan pemerintah Jakarta. Razia perokok intensif lanjutan pun akan dilakukan awal bulan Juni ini, untuk menjaring perokok dan pengelola gedung yang hingga kini disinyalir masih banyak yang membandel.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Ridwan Pandjaitan, dua pengelola gedung yang saat ini menjalani persidangan yakni pengelola Mall Atrium dan pengelola Hotel Aston Jakarta Pusat. "Penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan sudah selesai, saat ini mereka tengah disidangkan di pengadilan," kata Ridwan kepada Tempo, Minggu (31/05).
Selain pengelola gedung, dalam razia yang dilakukan di Jakarta Pusat 30 April lalu itu terjaring 22 orang perokok di tempat publik. Ridwan mengungkapkan dari sekian banyak pelanggar, enam diantaranya terjaring di mal Atrium, dua di hotel Aston dan tujuh di terminal Senen. Bahkan seorang pegawai negeri dan dua tentara tertangkap masing-masing di gedung Departemen Keuangan dan Rumah Sakit gatot Subroto.
"Mereka sudah mendapat tindakan melalui persidangan di pos terpadu kelurahan Senen saat itu," ujarnya. Setelah di Jakarta Pusat, razia rokok awal Juni besok akan dilakukan di Jakarta Utara. Ridwan mengatakan razia berikutnya akan dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, pemerintah Jakarta mengakui masih banyak warga maupun pengelola tempat publik yang tak mematuhi aturan ini. "Saya tahu kondisinya, yang belum patuh memang masih banyak," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di usai acara Car Free Day dan peringatan hari Tanpa Tembakau di Bundaran Hotel Indonesia.
Karena itu, selain melancarkan razia pemerintah saat ini bekerja sama dengan 16 asosiasi usaha dan organisasi kemasyarakatan untuk membantu upaya sosialisasi aturan ini. Keenam belas asosiasi diantaranya Organisasi Angkutan Darat, Majelis Ulama Indonesia, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia serta Persatuan Guru Republik Indonesia ini, bahkan diharapkan memberi teguran dan sanksi organisasi pada anggotanya yang melanggar.
Fauzi berharap, asosiasi-asosiasi ini diharapkan memperlancar pencapaian sasaran peraturan anti rokok. "Dengan cara ini saya kira seluruh warga bisa secara bersama memerangi kebiasaan merokok," tegas Ridwan.
FERY FIRMANSYAH